DPRD KatinganKatingan

Banyak Pemilik Gedung Sarang Walet Keberatan Bayar Pajak Satu Juta Per Tahun

Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, dalam acara coffee morning antara Pemkab Katingan dengan DPRD Katingan, rabu (2/9/2020) mengatakan bahwa banyak pemilik gedung walet keberatan membayar pajak Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) per tahun.

KASONGAN – Berdasarkan data dari Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan terdapat 1473 yang terdata, ini masih belum termasuk bangunan gedung sarang walet yang belum terdata.

Anggota DPRD Katingan Rudi Hartono, dalam acara coffee morning antara Pemkab Katingan dengan DPRD Katingan, rabu (2/9/2020) mengatakan bahwa banyak pemilik gedung walet keberatan membayar pajak Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) per tahun.

“Jika sesuai data tersebut sudah cukup banyak gedung sarang walet di Katingan,”Ucapnya.

Rudi menuturkan di platform facebook ketika di upload tentang pajak bangunan sarang walet untuk membayar Rp. 1.000.000 perbulannya, ada yang komplain dan keberatan.

“Saat saya melihat profil orang yang komplain ini ternyata ada yang menyimpan sampai dua gedung sarang walet, ada mobil, sepeda motornya itu yang nyeleneh,”Ujarnya.

Menurut Rudi Hartono, agar pajak gedung sarang walet ini bisa berlaku yaitu harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkhusus kepada pemilik gedung.

Sosialisasi yang efektif dilakukan ujar Rudi yakni, dengan melibatkan pihak desa yaitu kepala desa serta petugas desa yang memang benar mengetahui keadaan desa.

“Kita hanya perlu menyiapkan surat tagihan, kemudia pihak desa yang memungut pajak dari pemilik gedung walet di desa tersebut,”Pungkasnya.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!