EDUKASI & RISTEKKotawaringin Timur

Kuota Terbatas, Tidak Semua Pelamar Umum PPPK Guru Berkesempatan

“PPPK untuk formasi guru tahun ini diprioritaskan bagi P1, P2 dan P3. Jika masih ada kuota maka dibuka untuk pelamar umum,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim, Kamarruddin Makalepu, Senin 28 November 2022.

GERAKKALTENG.com – SAMPIT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM ) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai melakukan tahapan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2022. Namun sayangnya, pelamar umum yang Pendidikan Profesi Guru (PPG), diperkirakan tidak bisa masuk lantaran keterbatasan kuota.

“PPPK untuk formasi guru tahun ini diprioritaskan bagi P1, P2 dan P3. Jika masih ada kuota maka dibuka untuk pelamar umum,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kotim, Kamarruddin Makalepu, Senin 28 November 2022.

Pelamar Prioritas 1 (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas. Prioritas 2 (P2) adalah eks Tenaga Honorer Kategori 2 (TH K 2) yang ada dalam database BKN. Sedangkan Prioritas 3 (P3) adalah guru non ASN di sekolah negeri yang harus terdaftar di Dapodik dan memiliki syarat untuk minimum periode kerja selama 3 tahun.

Sedangkan kuotanya untuk guru di Kotim sebanyak 496 formasi. Jumlah tersebut diperebutkan oleh P1, P2,P3 dan P umum. Namun P1 untuk tahun ini lebih diprioritaskan. Untuk jumlah P1 di Kotim ada 178 orang. Sehingga sisanya yaitu 318 yang akan diperebutkan oleh P2 dan P3.

“Urut-urutannya yang utama adalah P1. Jadi kalau mereka yang ngelamar itu sudah dinyatakan memenuhi syarat administrasi maka akan dialokasikan untuk 178 orang tadi. Kemudian sisanya diperebutkan oleh P2 dan P3. Seandainya nanti masih ada sisa, baru ke P umum, ” terangnya.

Namun dirinya memperkirakan PPPK formasi guru ini tidak sampai ke P umum. Sebab jumlah pelamar dari P1, P2 dan P3 cukup banyak. Total pelamar PPPK sudah mencapai 612 orang. Sementara kuota formasi guru Kotim hanya 496.

“Kelihatannya kita tidak sampai ke umum pelamar umum karena di P2 dan P3 sudah habis formasinya. Bahkan kelebihan pelamar, sehingga kemungkinan ada yang tidak lulus karena formasinya lebih sedikit dari jumlah pelamar. Semoga selanjutnya ada kesempatan bagi pelamar umum dan yang belum berhasil pada tahun ini,” ucap Kamarruddin. (rik/aga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!