Hukum dan KriminalKatingan

Ratusan Miras Kembali Diamankan Oleh Sat Sabhara Polres Katingan

KASONGAN,GERAKKALTENG.COM – Dalam rangka menciptakan kondisi aman menjelang kampanye Pileg dan Pilpres 2019, Sat Sabhara Polres Katingan terus melakukan operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) salah satu sasaran operasi K2YD yaitu Minuman Keras (Miras).

Pada operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara AKP Sri Mulyono, Rabu (31/10/2018) melakukan penyisiran dibeberapa tempat sepanjang jalan Tjilik Riwut di wilayah Kecamatan Katingan Hilir.

“Kegiatan operasi dimulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 14.30 WIB,”Kata Kapolres Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S.I.K melalui Kasat Sabhara AKP Sri Mulyono.

Dari hasil giat operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 277 botol miras Ilegal dengan berbagai jenis mimar, diantaranya anggur merah, anggur Putih, bir botol/kaleng merk anker dan arak putih serta arak madu tanpa merk.

“Terduga terlapor adalah MF (69) warga Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir Rt.004 Rw. 000. Desa Hampalit,”Jelasnya.

Sri Mulyono mengatakan bahwa pemilik miras yang kedapatan menyimpan minuman keras, akan dilaksanakan sidik tipiring oleh pihak kepolisian dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!