Gunung Mas
Distranskerkop-UKM Gumas Catat 3.600 UMKM
KUALA KURUN – Saat ini, untuk pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di wilayah yang tercatat di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Distranskerkop-UKM) mencapai ribuan pelaku UKM.
“Terkait data UKM di Gumas yang terdaftar kami sebanyak 3.600 orang pelaku UKM. Namun, masih ada juga yang belum terdata karena keterbatasan tenaga, anggaran terkait dengan pendataan,” ucap Kepala Distranskerkop-UKM Kabupaten Gumas Sudin dibincangi, Senin (19/12/2022).
Lalu, jelas dia, untuk pelaku UKM di Kabupaten Gumas yang memang didominasi oleh perdagangan dan warung-warung makanan. Sedangkan untuk pembuatan-pembuatan suvenir, atau kerajinan tangan hampir kurang diminati.
“Kalau UMKM untuk pembuatan suvenir atau sejenisnya yang ada di daerah kita ini, dinilai masih minim. Tetapi untuk kuliner atau makanan cukup tinggi,” ujar Sudin.
Sekarang ini, sambung dia, para pelaku UKM ini hanya terkendala dari izin dan kemasan, karena rata-rata pelaku usaha itu ialah industri rumah tangga. Sehingga, kurang eksis di dalam perizinannya, seperti dari Departemen Kesehatan (Depkes) dan Kemasan.
“Juga untuk keripik yang dikonsumsi di daerah saja, seperti di Kota Kurun, tidak memperoduksi ke luar, dan belum eksis luar wilayah Gumas,” tutur dia.
Memang tambah dia, di Tahun 2022 ini pihaknya sudah melaksanakan pelatihan terkait pengembangan sektor UKM, pertama dari masakan tradisional khas Dayak dan membuat kue. Hal itu supaya dikenal oleh masyarakat luar, dan bagaimana cara pembuatannya.
“Dengan dilakukannya pelatihan-pelatihan itu, kita berharap kedepannya bisa dikenal oleh masyarakat, dan tidak hanya di Kuala Kurun saja, tetapi dikenal oleh warga luar,” harap Sudin. (nya)