DPRD Kotawaringin Timur

Tenaga Pendidikan dan Kesehatan Sangat Diperlukan

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemerintah daerah mempertimbangkan masa kerja tenaga kontrak dalam seleksi lanjutan kedua nantinya.

Hal ini dikarenakan kepegawaian dan evaluasi tenaga kontrak menjadi salah satu perhatian DPRD saat melakukan reses.

“Kami melihat fakta di lapangan, dan mendengar masukan dari masyarakat, pemerintah kecamatan dan desa serta eks tenaga kontrak. Ada beberapa puskesmas pembantu (Pustu) yang kami kunjungi, tidak dapat melakukan pelayanan kesehatan dikarenakan kurangnya jumlah petugas kesehatan di pustu tersebut,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim H Ardiansyah, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya banyaknya tenaga kontrak yang tidak lulus pada seleksi tahap pertama, sehingga pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya menjadi terganggu, dan pemerintah akan memberi kesempatan melalui seleksi lanjutan atau tahap kedua yang segera dilaksanakan dan seleksi kali ini diminta untuk sesuai dengan kebutuhan.

“Kami berharap seleksi tahap dua nanti pemerintah kabupaten betul-betul bisa memetakan secara objektif dan komprehensif terkait kebutuhan tenaga kontrak dengan mempertimbangkan keahlian dan masa kerja,” kata Ardiansyah.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan dua instansi tersebut saat ini terganggu pascaseleksi tenaga kontrak tahap pertama, khususnya yang ada di pedalaman. Ini menjadi perhatian serius DPRD karena dampaknya sangat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Kami meminta Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan adanya langkah-langkah dan upaya konkret yang dilakukan dua instansi ini agar pelayanan publik tidak lagi terganggu selama seleksi tahap kedua belum dilaksanakan, sehingga pelayanan tetap optimal,” tutupnya. (erk/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!