DPRD Gunung Mas
Tingkatkan PADesa Melalui BUMDes
KUALA KURUN – Dalam memperkuat perekonomian masyarakat di desa, maka setiap desa harus membentuk badan usaha milik desa (BUMDes), termasuk di Kabupaten Gunung Mas (Gumas). BUMDes bisa dikelola bersama-sama baik dari masyarakat dengan pemerintah desa (Pemdes) yang ada di 114 desa se-Gumas.
Anggota DPRD Kabupaten Gumas Carles Prenky mengatakan dalam pembinaan Bumdes itu yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten setempat. Karena itu mereka, harus melakukan rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes dari ratusan kepala desa dan camat yang ada.
“Kalau tujuan dari Bumdes agar ada peningkatan pendapatan asli desa atau PADesa. Sehingga, bisa dikelola oleh masyarakat dan Pemdes yang artinya dapat memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi di desa tersebut,” kata Carles Prenky, Senin (5/12/2022).
Menurut politisi dari daerah pemilihan II ini mengatakan, kinerja Bumdes, kedepan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Ujung pangkanya akan tertuju peningkatkan untuk perekonomian desa, PADesa dan itu sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.
“Maka itulah yang menjadi tulang punggung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi desa. Terutama juga bisa melakukan pemenuhan kebutuhan pokok, SDA di desa bisa dimanfaatkan, serta bisa menjadi pengerak ekonomi, sehingga dikelola secara parsial dan bagi yang belum terakomodir,” ujarnya.
Selain itu, sambung dia, adanya upaya untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan semangat para pengurus dalam pengelolaan Bumdes dalam menopang ekonomi desa dan masyarakat, menggali sumber unit usaha, peluang pasar dan meningkatkan pendapatan ekonomi desa.
“Penting sekali menurut kami adanya pelatihan bagi perangkat desa, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan sejalan dengan program pusat yakni dengan membangun dari desa,” pungkas dia.(san/bud)