DPRD Gunung MasGunung MasHEADLINE

Ini Tiga Agenda yang Digelar DPRD Gumas Sekaligus

"Agenda lainnya adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap hasil pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda)," ungkapnya.

 

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Lembaga DPRD Kabupaten Gunung Mas menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun sidang 2019, Rabu (17/7/2019).

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer saat pimpin jalannya rapat mengatakan bahwa paripurna kali ini mengagendakan pengesahan dan penandatanganan kebijakan umum perubahan anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2019.

“Agenda lainnya adalah penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap hasil pembahasan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda),” ungkapnya.

Adapun tiga Raperda tersebut, yakni tentang perubahan ketujuh atas Perda Nomor 11 tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemkab Gunung Mas pada PDAM.

“Lalu Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum,” sebutnya.

Usai menyepakati kebijakan umum perubahan anggaran, serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2019. Agenda dilanjutkan dengan mendengarkan pidato pengantar Bupati Gunung Mas terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun anggaran 2019.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah persetujuan DPRD Gunung Mas oleh Bupati Jaya S. Monong dan Ketua DPRD beserta kedua wakil. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!