Gunung Mas

Wabup Gumas Serahkan DIPA ke Sembilan Satker Vertikal

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kantor daerah Tahun Anggaran 2023 kepada sembilan instansi atau satuan kerja (Satker) vertikal diwilayah lingkup pemerintahan kabupaten setempat, Kamis (8/12/2022).

Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing menjelaskan, sesuai arahan dari Gubernur Kalteng bahwa DIPA TA 2023 harus segera didistribusikan kepada pengguna anggaran, yakni sembilan satker vertikal. Sehinggab dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulus perekonomian di daerah.

“Pada DIPA TA 2023, ada 9 satker yang kita serahkan menjadi penerima DIPA. Sesuai intruksi Gubernur guna penanganan inflasi di daerah dan untuk peningkatan pelayanan public, tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, tranparansi dan tata kelola yang baik,” ucap Efrensia LP Umbing.

Ia juga mengatakan, sesuai dengan sambutan Presiden Jokowi, bahwa APBN Tahun 2023 adalah instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah ketidak pastian global yang masih berlanjut di tahun depan, karena APBN Tahun 2023 difokuskan pada enam item atau hal.

Yakni sebutnya, penguatan kualitas SDM, akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas terutama yang mendukung transformasi ekonomi, menumbuhkan sentra-sentra ekonomi termasuk IKN, revitalisasi industry, dan pemantapan RB dan penyederhanaan regulasi.

“Ada 7 prioritas tersebut merupakan kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan dari tahun sebelumnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah, untuk realisasi dari pendapatan daerah mencapai 90,87 persen atau Rp 927,3 miliar,” terang dia.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Gumas Yantrio Aulia menjelaskan, rincian alokasi DIPA kantor derah TA 2023, berjumlah Rp.132 miliar. Artinya naik sebesar Rp.42 miliar lebih, atau 47,44 persen, dibandingkan dengan DIPA TA 2022, yang berjumlah Rp.90 miliar.

“Untuk Satker PA Kuala Kurun, Rp.37 miliar, naik 1.315,18 persen, PN Kurun ada sekitar Rp.10 miliar lebih, artinya  turun 41,46 persen, Kejari Gumas Rp 5 miliar, Bandara Kurun Rp 7 miliar lebih, Kemenag Rp 11 miliar, BPS Gumas Rp Rp 7 miliar, Kantah ada Rp Rp 4 miliar, Polres Gumas Rp 35 miliar dan KPU sebanyak Rp 12 miliar lebih,” tuturnya. (san/bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!