HEADLINEKalimantan Tengah

Kalteng Berharap Gugus Tugas HAM Bisa Bersinergi

Foto : Herson B. Aden

Gerakkalteng.com – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh jajaran Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) dapat bekerja sama dan bersinergi dalam menyusun rencana dan program Gugus Tugas Daerah di Prov. Kalteng.

Hal ini disampaikan Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Herson B. Aden pada rangkaian kegiatan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Wilayah Kalteng, di Hotel Best Western Batang Garing, Kota Palangka Raya, Selasa (19/3/2024).

Lebih lanjut Herson menyampaikan Strategi Nasional (Stranas) Bisnis HAM merupakan arah kebijakan Nasional, yang memuat strategi dan langkah untuk menjadi acuan bagi Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan lainnya dalam pemajuan dunia usaha, memperhatikan Pelindungan, Penghormatan, dan Pemulihan HAM.

Stranas Bisnis HAM diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih terpadu, terfokus, berdampak, dan terukur mengenai Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang didukung oleh evaluasi dan pengawasan yang berkesinambungan dan transparan, serta koordinasi yang lebih intensif antara Kementerian dan Lembaga Pemerintahan dengan Pelaku Usaha serta masyarakat.

“Pada akhirnya, Stranas Bisnis HAM ini dapat berkontribusi dalam mencegah dan mengatasi potensi dampak kegiatan bisnis terhadap HAM dan memberikan pemulihan yang efektif terhadap korban yang terdampak,” ucap Herson.

Pada kesempatan tersebut, ia juga mengutarakan dalam rangka penyusunan Stranas Bisnis HAM, Kementerian Hukum dan HAM telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (GTN BHAM) melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor: M.HH-0l.HA.01.07 Tahun 2021, terdiri dari 20 Kementerian/Lembaga, Perwakilan Lembaga Masyarakat, Asosiasi Pelaku Usaha, dan Akademisi.

“Dengan adanya rangkaian koordinasi yang berkesinambungan, maka dinilai perlu untuk memperkuat Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, yakni dengan penyempurnaan struktur, tugas dan fungsi, serta penambahan beberapa Kementerian/ Lembaga yang sangat terkait dengan Stranas Bisnis HAM,” tuturnya.

“Untuk meningkatkan peran implementasi Penghormatan, Pemerintah Daerah dalam Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), maka dibentuk Gugus Tugas Daerah (TGD) Bisnis dan HAM,” sambungnya.

Disampaikannya bahwa TGD Bisnis dan HAM tersebut terdiri dari Perangkat Daerah tingkat Provinsi, Instansi Vertikal Kementerian yang menyelenggarakan urusan Pemerintahan di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta mitra non-pemerintah. (MD/mmc)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!