Barito Timur
Membanggakan, Kabupaten Barito Timur Raih WTP 8 Kali Beruntun
Foto : Pemerintah Kabupaten Barito Timur, kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Gerakkalteng.com – Tamiang Layang – Kabupaten Barito Timur berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) perwakilan Kalimantan Tengah delapan kali secara berturut-turut.
Penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan beserta jajarannya, Senin (27/5/2024) kemarin.
“Opini WTP ini untuk kedelapan kalinya dan tahun ini tanpa catatan,” kata Misnohartaku selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur.
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada semua OPD atas kerjasama dan sinergitas dalam praktek tata kelola keuangan, sehingga opini WTP tetap bisa dipertahankan.
Nantinya, ke depan diperlukan penyelesaian dan tindak lanjut jika masih ada temuan atau catatan dari Tim BPK RI.
“Dalam waktu enam puluh hari kedepan,” jelasnya.
Bahwa penghargaan yang diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah ini menjadi perhatian masing-masing OPD.
Ujarnya, dengan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM agar selalu dapat beradaptasi dengan tuntutan kemajuan.
“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada pak Pj Bupati yang sudah mendukung bagi ASN di Barito Timur, dalam peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas SDM di Barito Timur, sehingga dapat bersaing dengan kabupaten lain,” katanya.
Ditambahkannya, untuk permasalahan tata kelola aset atau barang milik daerah ada tiga hal yang menjadi fokus. Antara lain, penyesuaian Perbub Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, terkait pengaturan penambahan masa manfaat.
Kemudian, update sertifikat tanah yang sebagian masih tertulis Kabupaten Barito Selatan dan mesti diganti menjadi milik Kabupaten Barito Timur.
“Terakhir untuk melengkapi informasi aset tetap seperti tanah, gedung, dan bangunan serta peralatan dan mesin pada Kartu Inventaris Barang (KIB) untuk meningkatkan kualitas neraca,” demikian. (ags)