DPRD Gunung Mas

Terkait Batas Desa, Ini Usul Wakil Rakyat

“Memang kalau urusan tapal batas antar desa itu, sering kali terjadi di desa. Namun, kami percaya Pemda Gumas bisa mengatasinya dengan cara mediasi saja, dengan begitu bisa mendapatkan titik temunya,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (18/6/2024).

GERAKKALTENG.com – KUALA KURUN – Persoalan tapal batas antar desa masih menjadi masalah yang serius di wilayah Kabupaten Gunung Mas. Ada puluhan desa yang tapal batasnya belum jelas. Ini disebabkan sampai saat ini pemerintah daerah masih belum memiliki titik koordinat yang pasti.

“Memang kalau urusan tapal batas antar desa itu, sering kali terjadi di desa. Namun, kami percaya Pemda Gumas bisa mengatasinya dengan cara mediasi saja, dengan begitu bisa mendapatkan titik temunya,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Selasa (18/6/2024).

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengakui pada jaman dulu untuk menentukan batas desa cukup atas persetujuan. Misalnya batasnya sungai dan lain-lain. Namun diera yang semakin maju seperti sekarang ini, pola pun berubah sehingga mengharuskan adanya titik kordinat.

“Saya sangat setuju sekali kalau tapal batas itu dilakukan dengan titik kordinat. Sehingga tidak bisa berubah-ubah. Kami akui kalau zaman dulu itu biasa terjadi misalnya adanya sungai, adanya kayu dan lain-lain. Namun bisa terjadi perubahan karena alam,” ujarnya.

Kendati begitu, sambung dia, kebijakan Pemda harus melakukan pengukuran ulang. Apabila melakukan pengukuran ulang, maka harus menghadirkan kedua belah pihak desa yang bersengketa. Sehingga, saat dilakukan pegecekan bisa diketahui letak dan titik kordinatnya secara bersama-sama.

“Dengan adanya titik kordinat tersebut, maka desa juga bisa menentukan profil desanya. Baik itu luasnya, potensi dan lainnya. Dengan begitu antar desa yang berbatasan langsung tidak bisa salah mengganggu gugat lagi,” pungkasnya. (sg/ga)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!