DPRD Kota Palangka Raya

DPRD Kota Dorong Distribusi SPPT PBB Langsung ke Masyarakat

Gerakkalteng.com, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Tantawi Jauhari mendorong Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya diminta untuk menyiapkan strategi pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi Bangunan (PBB) kepada masyarakat.

Menurut Tantawi, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mendistribusikan SPPT tersebut ke masing – masing kelurahan dan di kelurahan kemudian langsung disalurkan ke masing – masing RW hingga ke skala kecil masing – masing RT.

Dengan upaya tersebut tentunya masyarakat bisa mengetahui kewajibannya, sehingga diharapkan bisa membayar PBB sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.

“Upaya jemput bola harus dilakukan demi optimalisasi pendapatan asli daerah. Tidak hanya PBB, tapi semua sektor pajak dan retribusi harusnya bisa dilakukan upaya jemput bola,” katanya, Selasa, (16/7/2024).

Disebutkan, dengan adanya jemput bola diharapkan layanan perpajakan maupun retribusi di Palangka Raya bisa optimal, sehingga serapan dan realisasi pendapatan asli daerah bisa optimal.

“Saya harap masyarakat bisa menerima dengan baik upaya jemput bola. Baik itu upaya penagihan pajak maupun penarikan retribusi,” harapnya.

Selain itu tambah dia, dengan jemput bola masyarakat yang punya kesibukan bisa melakukan pembayaran pajak di rumah, sehingga masyarkat dapat melakukan aktifitaas seperti biasa. (GH)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!