DPRD Kota Palangka Raya
Peningkatan Nilai SAKIP Jangan Berhenti Sebatas Angka

Foto: Syaufwan Hadi
GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kota Palangka Raya resmi naik dari B menjadi BB (Sangat Baik) pada 2025.
Capaian ini mendapat apresiasi DPRD Kota Palangka Raya, namun diingatkan peningkatan nilai SAKIP tak berhenti sebatas angka dan penghargaan.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menilai kenaikan predikat SAKIP tersebut menandakan adanya perbaikan dalam sistem perencanaan, penganggaran, hingga pelaporan kinerja di lingkungan pemerintah kota.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa indikator utama keberhasilan tetap pada dampaknya bagi masyarakat.
“Tentu kami mengapresiasi, karena ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah. Artinya, tata kelola pemerintahan memang membaik,” kata Syaufwan, Kamis (12/2/2026).
Namun ia mengingatkan, esensi SAKIP bukan semata soal angka evaluasi, yang lebih penting bagaimana setiap program benar-benar terukur, tepat sasaran, dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
“Jangan hanya fokus mengejar nilai. Program itu harus jelas output dan outcome-nya, serta menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, predikat BB harus menjadi momentum memperkuat budaya kerja berbasis hasil (result oriented). Perencanaan dan penganggaran, lanjut dia, wajib semakin selaras dengan kebutuhan riil di lapangan agar belanja daerah tidak sekadar terserap, tetapi juga berdampak nyata.
Selain capaian SAKIP, Syaufwan juga menyoroti penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya.
Ia menekankan, predikat WBK harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungutan liar.
“DPMPTSP ini garda terdepan pelayanan perizinan dan investasi. Dengan predikat WBK, kepercayaan publik harus makin kuat. Prosesnya harus sederhana, tidak berbelit, dan benar-benar bersih,” katanya.
DPRD, imbuh Syaufwan, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar reformasi birokrasi di Pemko Palangka Raya berjalan konsisten dan berkelanjutan. (*/Pem)



