DPRD Kota Palangka Raya

Rojikinnor Ditahan, Pemko Diminta Tunjuk Plt Sekda

Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya,Rojikinnor telah resmi ditahan terkait kasus tangkap tangan yang dilakukan oleh tim saber pungli Polda Kalteng beberapa waktu lalu.

Menyikapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Sekda Kota Palangka Raya. Ia pun meminta agar pemerintah kota segera menunjuk Plt Sekda demi kelancaran roda pemerintahan.

“Pemko harus mengambil kebijakan agar proses roda administrasi di pemerintahan dapat berjalan dengan baik,”ungkapnya, Selasa (1/5/2018)

Menurutnya, langkah cepat agar pihak pemerintah kota dapat sesegera mungkin menunjuk Plt Sekda,tentu bertujuan baik, mengingat peran Sekda sangat penting dalam penyelenggaraan kepemerintahan.

“Apalagi yang namanya persoalan hukum seperti ini pasti memakan waktu yang cukup lama. Disisi lain pak Rojikinnor bisa lebih berkonsentrasi menyelesaikan masalah yang baru dihadapi,”cetus Sigit

Dirinya lanjut Sigit juga berharap kepada Sekda kota untuk tetap mengikuti proses hukum yang berlaku dengan baik, biarkan proses hukumnya berjalan.

“Ya Bagaimana lagi, kita kembalikan ke proses hukum saja kami tidak berani berkomentar jauh, ini kan masih asas praduga, kecuali sudah diputuskan di pengadilan yang memiliki hukum tetap,”tutupnya singkat.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!