DPRD Kota Palangka Raya
Masalah Drainase Masih Jadi PR Pemko
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Beberapa waktu lalu sebagian jalan protocol di Kota Palangka Raya tergenang akibat luapan air saluran drainase, memang masalah drainase hingga saat ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Kota Palangka Raya untuk menuntaskannya.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung, mengatakan, dalam mengatasi masalah tersebut tidak cukup hanya bergantung pada kinerja pemerintah, tetapi juga masyarakat harus sadar untuk menata drainase di sekitar tempat tinggalnya.
“Kesadaran masyarakat yang bertempat tinggal dipinggir jalan untuk menata drainase dengan baik juga harus ditingkatkan, sebab banyak laporan instansi terkait bahwa saluran drainase tersumbat akibat sengaja ditutup oleh beberapa masyarakat,” kata Nenie saat berbincang, Rabu (20/2/2019).
Saat ini menurut Nenie, terkesan karena adanya kepentingan pribadi lalu mengorbankan kepentingan masyarakat lain. Seperti tindakan berupa menutup atau merusak drainase. Kondisi itu dapat dilihat pada sudut-sudut Kota Palangka Raya, dimana banyaknya drainase yang ternyata ditutup oleh warga, demi bangunan miliknya sendiri yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan bersama.
“Ini juga yang harus dipikirkan oleh pemerintah kota Palangka Raya, bagaimana berkoordinasi bersama masyarakat pemilik lahan untuk membangun sistem drainase yang baik,” tandasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini juga mengharapkan, masyarakat untuk sadar terhadap lingkungannya, salah satunya tidak menutup saluran drainase. Pasalnya efek yang akan ditimbulkan akan berdampak banyak, salah satunya merusak jalan.
“Apabila saluran drainase tertutup, air pasti akan meluber kejalan, terutama saat hujan, seperti yang terjai di Jalan Tumenggng Tilung beberapa waktu lalu, itu akan mengakibatkan kerusakan badan jalan bila sering tergenang air,” ucapnya.VD