HEADLINEHukum dan Kriminal

Tingkatkan Koordinasi Mencegah Pencurian Sawit di Koperasi Omang Sabar

PALANGKA RAYA – Pengurus Koperasi Omang sabar di Desa Sebungsu, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim terus menjalin koordinasi dengan pihak terkait dalam mencegah terjadinya pencurian hasil panen perkebunan kelapa sawit. Salah satunya dengan PT Uni Primacom yang merupakan mitra koperasinya.

“Koordinasi dengan sejumlah pihak terus kami lakukan untuk mencegah kembali terjadinya pencurian buah kelapa sawit, khususnya di areal perkebunan Koperasi Omang Sabar” jelas Kardinal alias Edon, Senin (13/3/2023).

Koordinasi terakhir dengan pihak PT Uni Primacom sebutnya, ialah berhasil diamankannya empat orang terduga pencurian buah sawit pada Sabtu (11/3/2023). Hasil pemeriksaan yang berlangsung hingga di Polsek Parenggean, keempatnya beraksi di areal kebun inti PT Uni Primacom

“Setelah kami lakukan koordinasi, ternyata empat orang tersebut diduga mencuri sawit di areal perusahaan. Kasusnya juga sudah ditangani pihak kepolisian” sebut Edon.

Keempat orang terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut lanjutnya, yakni inisial Jn, Bd, Rm dan Iw.

“Semula mereka (terduga pelaku, red) mengaku mengambil di areal Koperasi Omang Sabar. Saat kami cek bersama, ternyata di areal PT Uni Primacom” sebut Edon.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasandi areal Koperasi Omang Sabar. Hal ini karena koperasi sendiri kerap menjadi sasaran pencurian kelapa sawit yang merugikan koperasi hingga ratusan juta dalam satu tahun terakhir.

“Pengawasan si areal koperasi tentu akan terus kita tingkatkan. Kita tidak ingin pencurian sawit di areal koperasi terus berlanjut seperti sebelumnya” sebut Edon.

Ia juga mengatakan, yang saat ini menjadi permasalahan ialah adanya oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan di atas areal koperasi. Sedangkan sebutnya, lahan tersebut berdasarkan dokumen yang dimiliki koperasi oleh yang bersangkutan sudah dialihkan kepada pihak lain yang sekarang menjadi anggota koperasi.

“Saat areal koperasi sudah menghasilkan dan sawit sudah dapat dipanen, oknum ini mengkalim sebagai pemilik lahan dan melalukan pemanenan sendiri. Ini permasalahan yang juga sedang dibahas oleh kami selaku pengurus koperasi” sebutnya.

Sejumlah dokumen terkait masalah lahan tersebut kata Edon, yakni bukti kwitansi bahwa oknum tersebut sudah menjual lahannya kepada anggota koperasi. Karena ulah oknum ini lanjutnya, pihak koperasi juga mengalami kerugian.

“Sebagai Ketua Koperasi Omang Sabar, saya memiliki keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota. Jadi apa yang menjadi kendala dan merugikan anggota koperasi, maka kami akan mengambil tindakan tegas” pungkas Edon. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!