DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Dewan Minta Pemkab Peka Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur M.Abadi S,pd

SAMPIT,Gerakkalteng.com– Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur M.Abadi S,pd meminta dengan tegas agar pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyesuaikan fakta-fakta dilapangan terkait sistem realisasi bantuan kepada masyarakat dalam bentuk Bansos ketika wabah virus Corona saat ini.

Dia menilai sejauh ini masih banyak masyarakat yang terdampak Covid-19belum terkaper dengan baik, khususnya masyarakat yang tidak termasuk dalam data-data di Dinas Sosial yang menggunakan data reguler orang miskin atau kurang mampu tersebut.

“Perlu dicermati dengan baik, sejak ditetapkan oleh Presiden negara ini dilanda Bencana Covid-19 artinya hampir semua orang adalah korban terdampak, pemerintah daerah dalam hal ini kami minta lebih cermat melakukan pendataan, ada yang namanya golongan menengah, maupun tidak mampu, dan keduanya itu korban terdampak yang dalam posisi tidak bagus ekonominya,” Pungkasnya Kamis (16/4).

Bahkan menurutnya Pemkab Kotim khususnya Instansi terkait lainnya mampu membaca situasi ekonomi saat ini di masyarakat yang ada, terutama dari 168 desa termasuk kelurahan yang ada saat ini.

“Kategori tidak mampu itu jangan hanya dilihat dari tidak bekerja atau tidak berpenghasilan tetap atau lainnya, ini beda, ini dalam masa bencana nasional, yang bekerja sekalipun bisa saja diberhentikan atau dirumahkan oleh pihak perusahaan, bahkan bisa jadi nantinya di PHK dan dampak lainnya ini yang harus dicermati,” Ungkapnya.

Abadi juga tidak yakin dengan data Reguler Dinas Sosial belum lama ini yang mengatakan bahwa hanya ada sekitar 30 ribu lebih orang tidak mampu yang menerima Bansos dari PKH tersebut.

“Dari 168 desa yang ada itu angka yang sangat tidak sesuai menurut kami, kenapa karena banyak masyarakat yang posisinya tidak mampu belum mendapatkan bantuan itu,” Tutupnya.(So)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!