HEADLINEPalangka Raya

5.313 Keluarga Penerima Manfaat di Palangka Raya Terima Rastra

PENDISTRIBUSIAN : Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, didampingi wakilnya Mofit Saptono Subagio dan Kepala Bulog Kalteng Ma’aruf secara resmi melepas pendistribusian beras sejahtra (Rastra) bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Kota Palangka Raya, Kamis sore (18/1) di Gudang Bulog Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka Raya.

PALANGKA RAYA,GK-Sebanyak 5,313 keluarga penerima manfaat (KPM) Kota Palangka Raya, kembali menerima beras sejahtera (Rastra) untuk periode tahun 2018.
Seperti pada Kamis sore (18/1), Dinas Sosial (Dinsos) Kalteng bekerja sama dengan Bulog Kalteng dan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, secara resmi melakukan pendistribusian rastra tersebut. Pendistribusian rastra tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia, didampingi wakilnya Mofit Saptono Subagio dan Kepala Bulog Kalteng Ma’aruf
“Rastra disalurkan langsung ke kelurahan-kelurahan di kota Palangka Raya. Pada tahun 2018 ini sebanyak 5,313 keluarga penerima manfaat akan menerima rastra,”ungkap wali kota usai melepas secara resmi dimulainya pendistribusian rastra untuk wilayah Kota Palangka Raya di Gudang Bulog Kalteng Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka Raya.
Dulunya kata Riban, rastra yang diterima oleh keluarga penerima manfaat sebanyak 15 kilogram per bulan,. Kini setelah adanya kebijakan yang baru, maka pemerintah hanya menyalurkan 10 kilogram per bulan. Namun bagusnya, para keluarga penerima manfaat tidak lagi harus mengocek uang untuk menebus rastra yang sebelumnya berkisar Rp. 1.600 per kilogram, namun rastra yang diterima kali ini kesemuanya gratis.
Dikatakan lebih lanjut,, dari jumlah keluarga penerima manfaat dalam setiap periode penyaluran rastra, tentu ada penambahan atau pengurangan keluarga penerima manfaat. Namun kesemua itu menjadi ranah pemerintah pusat. Terlebih penyaluran ratsra ditahun 2018 ini adalah uji coba dari program baru pemerintah.
“Tentu ada pertimbangan pemerintah dari kebijakan yang dilakukan tersebut, dan ini sebagai uji coba dari cara penyaluran rastra untuk keluarga penerima manfaat di Palangka Raya, yang kali ini program rastra diberikan secara gratis dengan catatan mereka yang menerima adalah tergolong benar-benar keluarga penerima manfaat,”ujarnya
Tidak bisa dipungkiri tambah Riban, masih ada beberapa permasalaha yang dihadapi di lapangan terkait penyaluran rastra selama ini, terutama pendistribusian rastra ketingkat bawah, yakni tidak validnya data keluarga penerima manfaat, dimana data yang diajukan dari tingkat bawah RT/RW sampai di tingkat pusat kerap berbeda.
“Ini yang menjadi persoalan sehingga terkesan bantuan itu tidak tepat sasaran padahal data yang kita gunakan dan ambil dari tingkat bawah yang mendata dengan benar. Dan itu terkadang tidak sesuai,”tegasnya.
Dengan kenyataan itu, ucap Riban , maka menjadi tanggung jawab pemerintah untuk melakukan kontrol dan pengawasan. Disisi lain, perlu adanya partisipasi dari masyarakat pula, terutama dalam mengukur siapa yang layak atau tidaknya mendapatkan rastra itu.
“Persoalannya selama ini ada warga yang tak layak kemudian ada warga tergolong mampu kebanyakan semuanya diam saja. Padahal sebenarnya yang layak dan dikatakan miskin tadi malah tidak menerima, sehingga itu yang kerap diributkan,”tukasnya.
Sementara itu Kabid Penanganan Parkir Miskin Dinsos Kalteng, Erni Hermine menjelaskan untuk penyaluran rastra tahun ini dilakukan pertriwulan, dimana untuk triwulan pertama dilakukan di Januari hingga Maret ke seluruh Kalteng.
“Selain Kota Palangka Raya, daerah yang bersamaan dilakukan pendistribusia rastra kali ini yaitu Kotawaringi Barat (Kobar), Kotawaringin Timur (kotim) dan sejumlah kabupaten lainnya. Program ini dapat membantu keluarga penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan, karena ini juga merupakan program langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI,”pungkasnya.(sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!