HEADLINEPalangka Raya

Mofit Kembalikan Mobil Dinas Tepat Waktu

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Tanggal 23 September 2018, jabatan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya akan berakhir. Seiring dengan berakhirnya jabatan kepemimpinan di Kota Palangka Raya tersebut, maka pada Jum;at (21/9) Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mengembalikan mobil dinas (Mobdin) yang biasa digunakannya dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil wali kota Palangka Raya.

Penyerahan Modin tersebut dilakukan langsung oleh Mofit kepada salah satu staf bidang pemerintahan dihalaman kantor Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

“Karena pada tanggal 23 September 2018, masa jabatan saya sudah berakhir sebagai wakil wali kota, makanya saya mengembalikan mobil dinas yang biasa saya gunakan menjalankan tugas pemerintahan,”ucapnya usai pengembalian secara simbolis.

Dikembalikannya mobil dinas ini kata dia, mengingat pada tanggal 23 September 2018 adalah hari minggu, dan bukan hari kerja, makanya haru ini lah yang dipilihnya sebagai waktu yang tepat untuk mengembalikan mobdin tersebut.

“Tanggal 23, bukan hari kerja makanya saya pilih hari ini untuk mengembalikannya, karena hari ini juga adalah hari terakhir saya bekerja sebagai wakil wali kota,”tuturnya lagi.

Mofit menuturkan, mobil dinas yang ia pakai bertugas merek Honda CRV keluaran baru tersebut adalah salah satu mobil dinas yang hebat untuk bagi dirinya yang dipercayakan negara. Dimana setiap jamnya mobil itu selalu menemaninya dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Dari dua mobil dinas yang ada, saya mengembalikan 1 kendaraan dinas merek Honda CRV. Sementara 1 diantaranya akan dilakukan proses DUM yakni mobil jenis Kemri. Itu akan menjadi mobil pribadi saya dimana sesuai aturan usia mobdin bisa dilakukan proses DUM,” jelasnya.

Ditanya kegiatan selanjutnya setelah jabatannya berakhir, Mofit mengaku tidak akan terjun kepolitik untuk sementara waktu, melainkan akan melanjutkan sebagai aparatur sipil negara di Kentrian Riset Pendidikan Tinggi.

“Karena saya masih tercatat sebagai ASN di Kementrian Riset Pendidikan Tinggi, maka saya akan melanjutkan tugas tersebut.Sedangkan terkait penempatan itu adalah kebijakan pembina kepegawaian. Karena saya sebagai ASN maka saya harus siap ditempatkan dimana saja,” tutupnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!