DPRD Katingan
Semua Desa Kompak Usul Jaringan Telekomunikasi
REHAT : Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir Ledie Nussa bersama anggotanya Yanel (tengah) rehat sejenak di pondok warga ketika perjalanan pulang usai mengikuti Musrenbang Kecamatan Petak Malai, belum lama ini.
KASONGAN,GK – Seiring perkembangan dan kemajuan zaman maka dibutuhkan sarana informasi teknologi berbasis multi media, contohnya jaringan komunikasi dan internet.
Di Kabupaten Katingan sendiri, dua dari 13 kecamatan dinyatakan masih berstatus blank spot jaringan telekomunikasi, yaitu Kecamatan Bukit Raya dan Petak Malai. Padahal teknologi tersebut sangat berguna untuk menunjang kegiatan sosial ekonomi masyarakat desa.
Anggota DPRD Katingan Yanel menuturkan, seluruh desa di wilayah Utara kompak mengusulkan pembangunan sarana telekomunikasi kepada pemerintah daerah. Hal itu terkuak dalam rapat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Petak Malai belum lama ini.
“Hal yang mencuat dalam Musrenbang kali ini adalah hampir semua utusan desa se Kecamatan Petak Malai mengusulkan program pembangunan atau penguatan sinyal telekomunikasi di wilayah ini,” ungkapnya, Selasa (12/2).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menuturkan, usulan masyarakat tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya sejauh ini kecamatan tersebut masih belum terjamah jaringan telekomunikasi sama sekali.
“Menurut saya usulan ini sangat prioritas dan patut dimasukan dalam program tahun 2019 mendatang. Mengingat pesatnya perkembangan jaman yang seolah-olah memaksa seluruh masyarakat untuk membutuhkan layanan informasi yang akurat, tepat, dan cepat,” katanya.
Sekretaris Komisi I DPRD Katingan itu menambahkan, hal ini menyangkut berbagai kebijakan pemerintah yang serba mengarah ke e-planning, e-budgeting, e-procurement, dan layanan elektronik sejenisnya.
“Sehingga mau tidak mau, suka tidak suka aparatur di daerah dipaksa secara bertahap untuk mempersiapkan diri dalam mengaplikasikannya. Padahal sampai saat ini tidak semua wilayah kita punya layanan telekomunikasi bahkan internet sekalipun,” ujarnya.
Kesulitan mengakses layanan internet juga dirasakan para tenaga pendidikan di wilayah Utara Kabupaten Katingan. Sebab hampir semua pengelola sekolah kesulitan memenuhi berbagai kewajiban pelaporan maupun penyiapan data pokok pendidikan (Dapodik) lantaran belum terjangkau sinyal internet.
“Akibatnya banyak waktu, tenaga, dan dana yang dibuang sia-sia dalam melaksanakan tugas input data dan pelaporan Dapodik ini. Biasanya kalau mau mengirim data, mereka harus ke Kasongan dulu agar bisa input data,” sebutnya.
Guna mengatasi permasalahan itu, Yanel berpendapat agar seluruh aparatur desa Kecamatan Petak Malai segera berkoordinasi dengan jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Katingan maupun instansi terkait lainnya.
“Koordinasikan apakah pemerintah desa dapat menggunakan anggaran dana desa (DD) untuk keperluan atau mendukung percepatan realisasi penguatan sinyal telekomunikasi di wilayah Kecamatan Petak Malai,” tukasnya.
Menurutnya, akses telekomunikasi sangat penting guna menunjang pengembangan berbagai potensi desa, kebutuhan masyarakat, dan manfaat lain. Artinya, semua aspek dalam kehidupan masyarakat bisa diakses melalui internet. Bahkan warga bisa berbagi informasi dengan warga lain di berbagai belahan dunia.
“Umumnya masyarakat akan lebih mudah dan cepat mendapat informasi, mengakses internet atau mendukung kegiatan perkantoran. Saya berharap jaringan telekomunikasi di desa akan cepat dibangun guna menunjang kebutuhan hidup bermasyarakat di sana,” pungkasnya. (BS)