DPRD KatinganHEADLINE
154 Desa di Katingan Dituntut Profesional Kelola Anggaran
"Karena kita ketahui, ada 154 Desa Se-Kabupaten Katingan tidak lama lagi akan mendapat kucuran dana desa dan alokasi dana desa pada tahun ini. Sehubungan dengan itulah saya mengingatkan kepada semua Kepala Desa, agar dana tersebut bisa dikelola sebaik mungkin dan tidak tumpang tindih. Terutama sesuai petunjuk dan pelaksana serta ketentuan yang berlaku," jelas Legislator Partai Golkar ini kepada sejumlah wartawan, Rabu 19 Januari 2022.
FOTO : Dokumen Narasumber for GK – Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono.
GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Semua pihak pemerintahan desa yang tersebar di 13 wilayah Kecamatan di Kabupaten Katingan ditegaskan agar pengelolaan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat maupun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus jelas, baik dan benar.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Rudi Hartono mengatakan karena anggaran yang bersumber dari Pusat dan pemerintah daerah sangat besar jumlahnya diterima oleh pihak desa. Sehingga dengan anggaran yang diterima setiap desa, maka diharapkan program pembangunan wilayah tersebut dapat maksimal dengan baik serta dinikmati seluruh masyarakatnya.
“Karena kita ketahui, ada 154 Desa Se-Kabupaten Katingan tidak lama lagi akan mendapat kucuran dana desa dan alokasi dana desa pada tahun ini. Sehubungan dengan itulah saya mengingatkan kepada semua Kepala Desa, agar dana tersebut bisa dikelola sebaik mungkin dan tidak tumpang tindih. Terutama sesuai petunjuk dan pelaksana serta ketentuan yang berlaku,” jelas Legislator Partai Golkar ini kepada sejumlah wartawan, Rabu 19 Januari 2022.
Lanjutnya, menambahkan pemerintah desa dapat bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan penyusunan rancangan prioritas program pembangunan desa. Sesuai peraturan menteri, prioritas dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan, air bersih dan lainnya.
“Jika masih kurang mengerti tentang penggunaan dana desa agar tidak tumpang tindih, diharapkan dapat berkonsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Katingan,” ungkap anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya. (Nas/sog)