Kapuas
Pengurus IPI Kapuas Resmi Dilantik
RESMI DILANTIK – Ketua Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Provinsi Kalteng Endang Basriah SPd MSi melantik Kepengurusan IPI Kabupaten Kapuas Masa Periode 2018 – 2023, yang disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Drs Ilham Anwar, di Aula Kantor Disdis Kapuas, Senin (26/3) yang lalu.
KUALAKAPUAS,GERAKKALTENG.COM– Pengurus baru Forum Komunikasi Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Kabupaten Kapuas Periode 2018 – 2023 resmi dilantik. Kepengurusan IPI Kabupaten Kapuas tersebut dilantik oleh Ketua IPI Provinsi Kalimantan Tengah Endang Basriah SPd MSi, dan disaksikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kapuas Drs Ilham Anwar, di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kapuas, Senin (26/3) yang lalu.
Adanya organisasi Ikatan Penilik Indonesia (IPI) dilatarbelakangi oleh Keputusan Menteri Pendaya gunaan Aparatur Sipil Negara RI Nomor 15/KEP/M.PAN/3/2002 tentang Jabatan Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya. Kemudian didasari oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka 8 tentang Pengendalian Mutu Program Pendidikan Non Formal dan Informal atau PAUDNI adalah proses pengendalian mutu program melalui kegiatan pemantauan, penilaian, pembimbingan, pembinaan, pelaporan dan evaluasi dampak program penyelenggaraan Pendidikan Nonformal dan Informal yang dipantau di monitor oleh penilik.
Kepungurusan IPI Kabupaten Kapuas itu sendiri diketuai oleh Adi Warman SPd MPd, Wakil Ketua Hereson SPd, Sekretaris Tano SPd, Wakil Sekretaris Jhoni Trada Prawinata SPd dan Bendahara Emike Endang SPd. Serta, memiliki beberapa bidang diantaranya organisasi dan Kaderisasi, Komunikasi dan Pengabdian Masyarakat, Diklat dan Akreditasi, Pemberdayaan Perempuan Bina Keluarga dan Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Adi Warman selaku Ketua IPI Kapuas yang baru dilantik mengatakan penilik adalah tenaga kependidikan dengan tugas utama melakukan kegiatan pengendalian mutu dan evaluasi dampak Program PAUD, pendidikan kesetaraan dan keaksaraan serta pendidikan dan pelatihan pada jalur Pendidikan Nonformal dan Informal.
“Penilik adalah sebagai pengendali mutu dan evaluasi dampak Program PAUD dan DIKMAS sedangkan pengawas pada jalur formal sebagai penjamin mutu. Kalimatnya memang sedikit berbeda tetapi makna dan tujuan yang sama dalam sisi mutu pendidikan yaitu sebagai tolok ukur sejauh mana penilaian mutu pendidikan tersebut di lapangan,”terangnya.
Ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan instansi terkait agar program pendidikan PAUD dan DIKMAS dapat memberikan dorongan dan dukungan bantuan kepada lembaga PAUD dan DIKMAS yang sudah tersebar di seluruh Kecamatan.
Kemudian, pihaknya sebagai penilik pengendali mutu agar lebih bersemangat dalam melakukan pemantauan dilapangan. “Jangan sampai jalur pendidikan PAUD dan DIKMAS ini ada perbedaan dan kesenjangan dengan pendidikan formal lainnya. Sekuat apapun kami tidak akan berhasil secara maksimal melaksanakan program tersebut tanpa dukungan, bantuan dari pemerintah daerah atau instansi terkait,”tutur Adi. (humaskmf/gk-sog)