HEADLINEKalimantan Tengah

Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPRD

PALANGKA RAYA, GERAK KALTENG – Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kalimantan Tengah Peduli Demokrasi menggelar aksi demo dan melakukan orasi di depan gedung DPRD provinsi Kalteng, Rabu (14/3/2018).

Aksi demo mahasiswa ini merupakan kedua kalinya dilakukan di depan DPRD Provinsi Kalteng, sehingga akhirnya mereka dapat bertemu dengan Komisi A DPRD setempat yakni Fredy Ering, Samsul Hadi, Fahruddin, Zain Alkim, Jubair Arifin dan PL Sinaga.

Kalangan mahasiswa ini menolak revisi UU MD3, dan meminta dukung DPRD Provinsi Kalteng mendukung aksi penolakan tersebut yang dinilai telah menciderai sistem demokrasi di Indonesia.

Menurut, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Fredy Ering pihaknya mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh massa dari mahasiswa tersebut.

Pihaknya sendiri juga menunggu keputusan dari jajaran di pusat.
“Intinya kita tunggu saja apa yang menjadi keputusan para petinggi di Jakarta, apapun aspirasi rakyat termasuk mahasiswa menjadi pertimbangan presiden atau DPR RI,” ucapnya.

Usai mendatangi puluhan massa tersebut, kepada wartawan Fredy menambahkan, ada beberapa poin yang melatarbelakangi aksi mahasiswa di seluruh Indonesia itu.

Seperti adanya regulasi yang mengatur, terkait penghinaan atau pelecehan anggota dewan.

Memang secara aturan hukum, siapapun tidak diperbolehkan melecehkan apalagi hingga menghina kelembagaan. Namun tanpa adanya UU itu, sudah ada aturan hukum yang
mengatur dan sanksi kepada pelanggarnya.

“Kalau dilihat secara subtansinya aturan itu bukan sebagai tameng atau pagar, dari kritikan masyarakat. Jadi bukan semata-mata DPR pusat memagari diri, serta anti kritik dalam revisi UU MD3 tersebut. Intinya bukan dimaksudkan DPRD kebal dari kritikan,” ucap anggota dewan Dapil V meliputi Pulang Pisau dan Kapuas tersebut.

Namun ditegaskannya lagi, regulasi itu sendiri yang mengarah pada untuk tidak merendahkan anggota dewan. Itupun prosesnya melalui mahkamah kehormatan dewan.

Sementara itu, persoalan itu juga mendapat tanggapan, dari legislator dari PPP H Syamsul Hadi. Pihaknya
mendukung, dengan adanya aksi yang dilakukan oleh massa pemuda.

“Kami menilai hal ini juga kurang bagus diera demokrasi saat ini, dan memang peranan legislatif di senayan terlalu kuat,” ujarnya.

Dirinya melihat seharusnya kalangan legislatif tidak mesti juga sangat kuat seperti itu. Pasalnya sudah banyak aturan hukum yang saat ini cukup kuat, bahkan memiliki tindaklanjut yang positif.

Kalaupun memang menyangkut pelanggaran pidana, maka aturan beserta sanksinya sudah jelas. Maka sangat wajar, ketika mahasiswa menolak revisi tersebut.

Dirinya juga menilai ada beberapa poin, yang memang harus mendapat perhatian.

Ketua Komisi C ini, mencontohkan seperti tidak perlunya poin terkait DPR yang berhak melakukan pemanggilan setiap orang secara tertulis. Hal itu menyangkut seseorang yang menyalahi aturan, terhadap pelanggaran kode etik antara ucapan, sikap, perilaku dan tindakan, dalam merendahkan kehormatan DPR dan DPRD.

Syamsul menegaskan hal semacam itu tidak diperlukan lagi dalam mengekang demokrasi yang saat ini sudah berjalan sangat baik.

Dirinya juga mendengar adanya kemungkinan Presiden akan membuat Perppu untuk aturan tersebut, dikarenakan adanya aksi penolakan mahasiswa yang dilaksanakan secara nasional. (Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!