Pulang Pisau
Balai POM Kalteng Bersama Dinkes Pulpis Uji Sampel Bahan Berbahaya di Pasar Wadai Ramadhan
Kepala Dinkes Pulpis, Muliyanto Budihardjo : Kegiatan yang diselenggarakan BPOM ini merupakan program yang dilakukan pihaknya secara rutin setiap tahun pada bulan Ramadhan Untuk memastikan tidak ada kandungan yang berbahaya
PULANG PISAU,GERAKKALTENG,Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (22/5/2018) mendampingi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalteng melakukan sidak sejumlah makanan di lokasi pasar Ramadan dan Pasar Patanak, Kota Pulang Pisau.
“Hari ini kita berkesempatan mendampingi pihak BPOM untuk menggelar sidak di pasar Ramadhan dan pasar Patanak,” ucap Kepala Dinkes Pulpis, Muliyanto Budihardjo kepada sejumlah awak media, Selasa (22/5/2018) di lokasi pasar.
Dikatakan dr Mul begitu sapaan akrabnya, kegiatan yang diselenggarakan BPOM ini merupakan program yang dilakukan pihaknya secara rutin setiap tahun pada bulan Ramadhan untuk mengecek (ambil sampel) bahan makanan di sejumlah pasar yang ada di Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Digelarnya sidak ini guna memastikan tidak atau adanya kandungan bahan berbahaya yang terdapat di sejumlah makanan, baik di lokasi pasar ramadhan maupun di lokasi pasar Patanak,” tukas dr Mul.
Ia menambahkan, selain mengambil sampel sejumlah bahan baku makanan yang ada di pasar Ramadhan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan di sejumlah ruko, guna memastikan tidak ada makanan yang expired (kedaluwarsa).
“Ya kita berharap selama bulan Ramadan tidak ada para pedagang yang nakal dalam pengolahan makanan mengunakan bahan berbahaya seperti pewarna buatan, formalin dan bahan berbahaya lainnya,” tandasnya.
Sementara itu terpisah, Kepala BPOM Palangka Raya, Trikoranti Mustikawati menyebutkan dari hasil uji sampel sejumlah makanan yang dijual di pasar Ramadan ini, semuanya bebas dari bahan atau zat berbahaya.
“Itu terlihat setelah kita melihat hasil uji laboratorium, dan kita katakan makanan yang ada di pasar Ramadhan aman di kosumsi,” tegasnya.
Hadir pula mendampinginya sidak oleh Balai POM, Pihak Polsek Kahayan Hilir, pihak Disperindagkop dan UKM Pulpis(haris)