Kalimantan TengahKotawaringin Barat
Dugaan Aktivitas Tambang Ilegal PT.SMJ, Dinas ESDM Kalteng Diminta Bertindak Profesional
PALANGKA RAYA – Terkait polemik aktivitas PT. Silica Minsources Jaya (PT.SMJ) di Desa Kubu, Kabupaten Kota Waringin Barat (Kobar), pihak DPD Gerdayak Kobar meminta agar Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, dapat bersikap profesional.
Hal ini diungkapkan Wendi S.Loentan selalu Ketua DPD Gerdayak Kobar. Ia meminta agar Dinas ESDM Kalteng mau terbuka terkait dugaan pelanggaran aktivitas PT.SMJ di Desa Kubu. Khususnya dalam hal dugaan aktivitas penambangan secara ilegal.
“Dinas ESDM Kalteng kami harap dapat bersikap profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Khususnya dalam melakukan pemeriksaan terhadap PT.SMJ” sebut Wendi, Sabtu (21/10/2023).
Dikatakannya, aktivitas PT.SMJ saat ini sudah menuai polemik di wilayah operasionalnya tersebut. Mulai dari sengketa lahan dengan masyarakat adat desa setempat dan juga dengan PT.FLTI yang juga mengkalim memiliki areal di kawasan yang kini digunakan PT.SMJ.
“Selain masalah lahan, juga dugaan aktivitas tambang ilegal di Desa Kubu. Karena itu kami meminta pemerintah, aparat penegak hukum dan Dinas ESDM bisa mengambil sikap profesional” tegasnya.
Dikatakannya juga, jika masalah PT.SMJ tidak ditangani dengan segera, maka pihak yang dirugikan ialah masyarakat Desa Kubu sendiri. Mulai dari ancaman kerusakan lingkungan akibat dugaan penambangan ilegal, hingga hilangnya hak masyarakat akibat lahan yang dimiliki di klaim telah dikuasai oleh PT.SMJ.
“Permasalahan ini jangan dianggap sepele. Ini menyangkut nasib masyarakat banyak. Termasuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan penegak hukum” sampainya.
Disebutkannya juga, lokasi bisa dilihat bagaimana PT.SMJ melakukan sedot pasir laut. Sehingga lanjutnya, jelas aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan. “Sekarang bagaimana pihak pihak mengambil tindakan” ungkapnya.
Wendi juga menambahkan, kehadiran Dinas ESDM Kalteng untuk melakukan investigasi ke lokasi PT.SMJ tentu saja mendapat apresiasi dari masyarakat desa Kubu. Karena lanjutnya, perlunya pengawasan, apabila ada temuan maka sanksi pasti tindak tegas.
Dikatakannya juga, Dinas ESDM Kalteng seharusnya berani menyampaikan, perizinan apa yg belum di miliki PT.SMJ. Sehingga tidak hanya menyampaikan kalimat PT SMJ harus sesuai dgn aturan dan harus mengikuti ketentuan.
“Apabila ada indikasi pelanggaran, ESDM Kalteng harus bertindak tegas, jangan ada pembiaran terhadap kegiatan yang kategorikan tidak sesuai aturan, dan berdampak merugikan lingkungan” sampainya. (rls)