Palangka Raya
KPM Dua Kecamatan di Palangka Raya Terima Rastra
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya bersama dengan Bulog Kalteng, kembali mendistribusikan beras sejahtera (rastra) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk dua kecamatan di Kota Palangka Raya.
“Penyaluran rastra tersebut dilakukan langsung ke kelurahan-kelurahan yang ada di dua kecamatan Palangka Raya,”ungkap Kepala Dinsos Kota Palangka Raya, Fauliansyah, Kamis (17/5/2018).
Dua kecamatan penerima rastra itu yaitu Kecamatan Jekan Raya yakni sebanyak 1.956 KPM dan Kecamatan Sebangau sebanyak 3.912 KPM. Setiap KPM akan menerima beras tersebut untuk dua bulan, dimana dalam per bulannya dijatah 10 kilogram.
“Setelah dua kecamatan ini selesai, akan dilanjutkan dengan kecamatan lainnya,”sebut Fauliansyah.
Dikatakan, untuk sistem penyaluran rastra terebut, akan ditangani langsung pihak Bulog yang berkoordinasi dengan pihak-pihak kelurahan. Mulai dari data penerima hingga penyalurannya kepada KPM. Sedangkan pihak Dinsos hanya memantau langsung penyaluran.
“Kita pastikan data KPM dari kelurahan harus sama dengan data dari rastra yang dikeluarkan Bulog. Ma itu harus jelas, tandas Fauliansyah.
Ditambahkannya, mengacu dari target pelaksanaan rastra, maka pemerintah hanya membatasi pembagian rastra sampai dengan bulan Juni 2018 mendatang, karena pada bulan Juli bantuan kepada KPM akan diberlakukannya dengan sisitem bantuan secara non tunai.
“Bantuan sisitem baru ini akan memudahkan KPM bisa membeli beras dalam bentuk non tunai. Yakni, cukup digesek saja menggunakan kartu yang nantinya dibagikan bagi KPM ,”bebernya.
Pun demikian KPM bisa menggunakan sistem tersebut melalui e-warung, yang sudah sebagian terbentuk di sejumlah kelurahan Kota Palangka Raya.VD