Palangka Raya
Sengketa Tanah Masih Mendominasi di Bukit Tunggal
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Kasus sengketa tanah hingga kini masih mendominasi dari aduan masyarakat yang disampaikan ke pihak Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya
Hal tersebut disampaikan Lurah Bukit Tunggal, Heri Fauzi, Rabu (14/11/2018)
Kata Heri, sangkalut kasus tanah ini lebih dikarenakan, banyaknya masyarakat yang membeli tanah, namun tanah tersebut sudah bersertifikat atas nama orang lain.
“Banyaknya aduan kasus tanah yang masuk, lebih dikarenakan akibat warga yang tertipu membeli tanah, dan akhirnya mengalami sengketa,,”ujarnya.
Padahal lanjut Heri, selama ini pihak Kelurahan Bukit Tunggal selalu mengigatkan agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli tanah.
Ironisnya, sengketa tanah ini kebanyakan terjadi pada masyarakat luar daerah yang hendak berinvestasi di Kota Palangka Raya. Seperti wilayah Kasongan, Sampit, Pulang Pisau, bahkan dari wilayah Timpah Kabupaten Kapuas.
“Untuk Wilayah Kota Palangka Raya ini, maka Kelurahan Bukit tunggal yang paling sering terjadi sengketa tanah,”bebernya.
Disebutkan Heri, wilayah seperti Jalan Badak, Jalan Tingang, Jalan Hiu Putih, serta sejumlah kawasan jalan lainnya di Kelurahan Bukit Tunggal, dalam belakangan ini mulai mengalami sengketa tanah.
Karenanya imbuh Heri, sebagai upaya menghindari penipuan, ketika masyarakat ingin membeli tanah, maka sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu ke kantor kelurahan sebelum melakukan pembayaran. Terutama untukelihat lokasi dan titik koordinat tanah yang dibeli.
“Intinya cek dulu di kelurahan dengan membawa fotokopi SKT ataupun surat kepemilikan tanahnya. Tanyakan kondisi koordinat tersebut ke petugas kelurahan,”imbaunya.VD