Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Bertekat Pertahankan Predikat Eliminasi Malaria

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Kota Cantik Palangka Raya telah menerima sertifikat “Eliminasi Malaria” atau predikat bebas malaria dari Kementerian Kesehatan yang diterima langsung Wakil Walikota Palangka Raya Hj Umi Mastikah pada tanggal 12 Oktober 2018 yang lalu
.
Dengan mendapatkan sertifikat eliminasi malaria tersebut, maka menjadi tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat Kota Palangka Raya untuk mempertahankannya.

Pernyataan tersebut disampaikna Asisten II Setda Kota Palangka Raya Ikhwansyah, saat memberikan sambutan pada acara advokasi dan sosialisasi eliminasi malaria terpadu, yang digelar di Aula Gedung Batang Garing Palangka Raya, Selasa (30/10/2018) sore.

Dikatakan Ikhwansyah, saat ini ada komitmen kuat dari pemerintah daerah, terutama melalui Dinas Kesehatan, untuk melibatkan peran lintas sektor maupun lintas program dalam mempertahankan status eliminasi malaria. Terutama dengan mendengungkan upaya pencegahan penularan kasus malaria.

“Hal ini bukan tanpa alasan, pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Palangka Raya, berupaya mendukung target pemerintah pusat yakni, eliminasi Indonesia tahun 2030 bebas malaria dapat tercapai,”jelasnya.

Diungkapkan lebih lanjut, dalam penyelesaian permasalahan malaria saat ini, bukan saja menjadi permasalahan nasional, namun dari sisi kesehatan global pun berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan malaria.
Hal tersebut dapat ditinjau lagi pada sidang kesehatan dunia ke -60 tahun 2007, dimana telah keluar resolusi untuk eliminasi malaria, yakni membebaskan masyarakat dari malaria pada tahun 2030.

Sementara itu, pemerintah secara terpusat melalui kementrian kesehatan yang diteruskan kepada gubernur, bupati/walikota , telah memberikan pedoman pelaksanaan program eliminasi malaria dimana harus dicapai secara bertahap.

“Program advokasi dan sosialisasi eliminasi malaria terpadu, yang digelar saat ini adalah merupakan wujud dari salah satu upaya membangun komitmen, saling bersinergi dan bekerjasama untuk mempertahankan predikat Kota Palangka Raya bebas malaria,”papar Ikhwansyah.

Adapun dalam acara tersebut, turut dihadiri anggota Komisi IX DPR RI, Hang Ali Syahputra, Kasi Pencegahan Malaria Kementerian Kesehatan, Desriana Elizabeth Ginting, unsur Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, jajaran OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya serta undangan lainnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!