DPRD Gunung MasGunung Mas

Fraksi Golkar Menerima Dengan Catatan LPJ APBD 2017 Pemkab Gunung Mas

KUALA KURUN,GERAKKALTENG.Com –
Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gunung Mas menerima laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah APBD 2017 Kabupaten Gunung Mas.

“Fraksi Golkar menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah APBD 2017 Kabupaten Gunung Mas yang disampaikan lewat pidato.pengantar bupati Gunung Mas, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,”ungkap Herbert Y.Asin, juru bicara Fraksi Golongan Karya DPRD Kabupaten Gunung Mas, saat rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun 2018 tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD TA 2017, Senin (27/8/2018) di ruang paripurna gedung dewan setempat.

Disampaikan hasil pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017 yang diusulkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas, telah dibahas bersama-sama dengan eksekutif maupun pembahasan di lintas fraksi serta ditingkat komisi DPRD Kabupaten Gunung Mas

Bahkan hasilnya pun telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan nomor : 188.44/268/2018 tanggal 16 Agustus 2018 sehingga diperoleh beberapa kesepakatan penyempurnaan tersebut, yang mana hasilnya diharapkan dapat menjadi legalitas hukum bagi pemerintah daerah dalam pertanggungjawaban tugas – tugas pemerintahan maupun terhadap tata kelola pembangunan selanjutnya bagi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.

“Dari Rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh pemerintah daerah setelah kami cermati maka fraksi golongan karya ingin menyampaikan beberapa saran dan harapan berupa catatan kepada pemerintah daerah,”jelas Herbert.

Catatan dimaksud sebutnya antara lain, agar dalam proses perencanaan pembangunan untuk tahun-tahun mendatang terutama dalam pelaksanaan APBD 2018, supaya pemkab lebih cermat melihat apa yang menjadi prioritas pembangunan dan kebutuhan pokok masyarakat.

Misalnya jalan dan jembatan yang masih belum selesai, sarana dan prasarana air bersih serta pembinaan usaha usaha pokok masyarakat yang bisa menambah pendapatan perkapita bisa ditingkatkan.

“Oleh sebab itu diharapkan semua SOPD dapat membuat program-program unggulan dalam membuat program perencanaan pada RKPD masing-masing yang nantinya akan tersusun dalam RAPBD 2018 hingga RAPBD 2019.

“Tidak salahnya kiranya fraksi kami mengingatkan kembali agar pembangunan jembatan Sei Rawing penghubung Desa Tewang Pajangan dengan Desa Tumbang Miwan bisa dimulai pembangunannya pada tahun 2018. walaupun dibangun secara bertahap atau dua kali tahun anggaran,”cetus Herbert.

Diharapkan lanjutnya, pada tahun anggaran mendatang juga dimasukan pula kegiatan pembangunan USB (unit sekolah baru) paling tidak 3 (tiga) ruang kelas sekolah dasar untuk Desa Tumbang Lampahung yang baru.

“Itu dikarenakan banyak anak-anak sekolah setiap hari harus menyebrang sungai Kahayan untuk bersekolah di desa Tumbang Lampahung yang lama,”bebernya.(Surin/Hermus.S.Gaman)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!