DPRD Kota Palangka Raya
Masih Rendahnya Serapan PBB-P2 Harus Dievaluasi
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM -Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta pemerintah kota Palangka Raya untuk mengevaluasi serapan pajak bumi dan bangunan sektor perkotaan dan pedesaan (PBB-P2) yang terhitung masih rendah.
Hal tersebut kata Sigit dapat dilihat dari awal tahun hingga 31 Juli 2018 yang lalu. Dimana realisasi pendapatan daerah PBB-P2 baru mencapai 23,60 persen dari totat target Rp18 milyar.
“Maka itu kita minta pemerintah kota untuk mengevaluasi secara menyeluruh penyebab masih rendahnya realisasi PBB-P2 tersebut,”ungkapnya, Minggu (2/9/2018).
Menurut Sigit, perlu dilakukan pemetaan dari permasalahan rendahnya capaian target PBB-P2 tersebut. Caranya dengan merumus kembali permasalahannya, lalu kemudian dicari solusi penyelesaiannya.
“Ya, jangan sampai diakhir tahun realisasi PBB-P2 malah jauh dari target yang diharapkan,”tandasnya lagi.
Adapun terkait dengan masih rendahnya capaian PBB-P2 di Kota Palangka Raya, membuat Walikota Palangka Raya HM Riban Satia meminta bantuan gubernur Kalteng melalui surat bernomor 870/0755.24/SKET/BPPRD/VIII/2018 tertanggal 24 Agustus .
Dalam isi surat tersebut wali kota meminta gubernur untuk mengimbau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi setempat untuk berpartisipasi aktif membayar PBB-P2.
Dikatakan, pembayaran PBB-P2 itu harus dilakukan, baik terkait obyek pajak pribadi maupun rumah-rumah dinas serta tanah-tanah aset termasuk milik pemerintah provinsi kalteng yang berada di wilayah Kota Palangka Raya.VD