DPRD Kota Palangka Raya
Optimalkan PAD Strategi Hadapi Pemangkasa Dana Transfer ke Daerah

Foto: Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan
GERAKKALTENG.com – Palangka Raya – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mendorong pemerintah kota setempat untuk mengoptimalkan penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai langkah strategis dalam menghadapi kebijakan pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD).
Dikatakan, pada tahun 2026 mendatang seluruh daerah di Indonesia akan terdampak kebijakan pemangkasan TKD. Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD perlu berfokus pada penguatan dan optimalisasi PAD.
“Hampir seluruh Indonesia TKD-nya dipotong, tapi yang sampai ke masyarakat itu sebenarnya tidak melalui pemerintah daerah. Inilah saatnya Pemerintah Kota Palangka Rya dan DPRD Kota mengoptimalkan PAD,” ungkap Hatir, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, dengan memperkuat PAD, maka pembangunan di Kota Palangka Raya tidak akan bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat. Salah satu upaya yang perlu dimaksimalkan ialah sektor pajak daerah.
“Pajak ini kan tidak memberatkan masyarakat namun adalah kewajiban. Kadang-kadang masyarakat belum tahu ke mana uang pajak itu dialokasikan, jadi penting ada sosialisasi ke masyarakat,” jelasnya.
Disisi lain Hatir juga mendorong seluruh perangkat daerah agar tetap semangat bekerja dan mampu memaksimalkan penggunaan anggaran yang tersedia, meski ada penyesuaian dari pusat.
“Perangkat daerah harus tetap semangat bekerja dan memaksimalkan dana yang ada sebagai langkah strategis mengantisipasi dampak pemangkasan TKD tersebut,” tandasnya. (Pem/*)



