Kalimantan Tengah

Dishut Kalteng Aktifkan Patroli dan Relawan Cegah Karhutla

gerakkalteng.com, Palangka Raya – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi saat musim kemarau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) langsung ambil langkah cepat. Gubernur H. Agustiar Sabran telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 360/339/BPBPK/2025 sejak 20 Mei 2025 yang menekankan kesiapsiagaan seluruh sektor.

Musim kemarau diprediksi berlangsung selama 2 hingga 4,5 bulan ke depan, dimulai Juni ini. Edaran tersebut mendorong seluruh perangkat daerah, termasuk unsur keamanan dan masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi sejak dini.

Merespons cepat arahan itu, Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng langsung menerapkan siaga penuh. Kepala Dishut, Agustan Saining, menegaskan bahwa personel gabungan mulai dari petugas kehutanan, Manggala Agni, hingga relawan Desa Peduli Api sudah disiagakan.

“Kami tidak menunggu sampai api menyebar. Semua jalur koordinasi kami aktifkan, termasuk dengan TNI, Polri, dan BPBD,” ujar Agustan, Minggu (8/6/2025).

Iapun juga telah memetakan wilayah-wilayah rawan karhutla berdasarkan rekam jejak kejadian sebelumnya dan jenis vegetasi. Patroli darat intensif dilakukan setiap hari, terutama di daerah yang kerap mengalami kebakaran seperti wilayah gambut dan padang semak kering.

Agustan mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, karena kondisi kering ekstrem dapat menyebabkan api menjalar dengan cepat. Ia juga meminta kerja sama semua pihak untuk deteksi dini dan pelaporan segera jika melihat gejala kebakaran.

“Kalau hanya mengandalkan petugas saja tidak cukup. Peran masyarakat sangat menentukan. Kita harus bekerja sama,” katanya.

Melalui langkah preventif yang terkoordinasi dan pendekatan berbasis komunitas, Pemprov Kalteng menargetkan terjadinya penurunan drastis titik api maupun luas lahan terbakar pada musim kemarau tahun ini.

Dia juga mengimbau agar seluruh desa dan kelurahan segera memperbarui rencana kontinjensi karhutla serta mengaktifkan posko pengendalian di wilayah masing-masing.

Langkah cepat ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekosistem hutan dan kualitas udara selama musim kemarau, sekaligus meminimalkan risiko bencana yang dapat berdampak luas terhadap kesehatan dan aktivitas warga. (Wid)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!