DPRD Gunung Mas

Jangan Sampai Ada Kasus Pungli Saat Penerimaan Siswa Baru

"Kita tidak ingin ada praktik pungutan liar ketika PPDB. Saya ingatkan agar pihak sekolah melakukan PPDB sesuai aturan yang berlaku," tegasnya, Rabu (12/6/2019).

FOTO : Anggota DPRD Gunung Mas, Heri  A. Junas.

gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Anggota DPRD Gunung Mas, Heri  A. Junas mengingatkan, agar proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan. Apalagi sampai melakukan pungutan liar (Pungli) kepada calon peserta didik.

“Kita tidak ingin ada praktik pungutan liar ketika PPDB. Saya ingatkan agar pihak sekolah melakukan PPDB sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya, Rabu (12/6/2019).

Politisi PKPI itu mengingatkan, jangan sampai ada oknum yang mengambil kesempatan tersebut untuk mencari keuntungan pribadi.

“Seluruh pihak seyogianya turut mengawasi proses PPDB. Orang tua jangan takut melaporkan apabila dimintai biaya di luar ketentuan,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini proses PPDB di Kabupaten Gunung Mas selalu berjalan dengan baik. Bahkan tidak ada laporan soal pungutan liar sama sekali.

“Saya harap ke depan juga tidak ada pungli saat PPDB di Kabupaten Gunung Mas. Mari bersama-sama mengawasinya,” pungkasnya. (hms/srn)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!