DPRD Gunung MasGunung Mas

Pemkab Gumas Gelar Video Converence Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa 2019

Bupati Gunung Mas (Gumas) Drs. Arton S. Dohong didampingi wakil bupati Rony Karlos, S.Sos menggelar Video Conference dengan Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019.

KUALA KURUN, GERAKKALTENG.COM – Bupati Gunung Mas (Gumas) Drs. Arton S. Dohong didampingi wakil bupati Rony Karlos, S.Sos atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Video Conference dengan Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka kick off penandatangan kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2019.
Dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Gumas, kegiatan ini berlangsung di ruang rapat lantai I Kantor Bupati Gunung Mas, Kamis (17/1/2019).
Pada kesempatan itu Arton mengatakan, APBD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) telah ditetapkan dengan perda Nomor 14 tahun 2018 tentang APBD T.A, 2019 tanggal 31 Desember 2018 dengan total nilai sebesar Rp1.034.093.827.213,00,-., serta penjabarannya telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 28 tahun 2018 tentang Penjabaran APBD T.A. 2019.
Menurut Bupati, proses pengadaan barang dan jasa, saat ini proses input dan pengumuman rup seluruh Perangkat Daerah sudah mencapai 85 % lebih, dan selanjutnya sedang dilaksanakan proses pemilihan penyedia barang dan jasanya, sehingga untuk kick off penandatangan kontrak dengan penyedia pada taggal 17 Januari 2019 hari ini belum dapat dilakukan.
“Pemerintah Kabupaten Gunung Mas akan melakukan lock off penandatangan kontrak dengan penyedia pada tanggal 31 Januari 2019, sebanyak 29 paket pekerjaan dengan total Rp3.554.800.000. Hal ini kami maksudkan agar memberikan waktu yang cukup dalam melakukan proses pemilihan penyedia barang dan jasa,” ujar Bupati.
Dikatakannya, ruas jalan Kuala Kurun Palangka Raya ada beberapa titik yang mengalami kerusakan, disamping itu juga ada penurunan badan jalan dan pengrusakan aspal dan longsor di beberapa titik.
Menanggapi hal itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, mengatakan, terkait kerusakan jalan Palangka Raya Kuala Kurun, pihaknya segera menurunkan tim dari Dinas PU Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ke lokasi untuk meninjau kerusakan jalan sebagaimana yang disampaikan oleh pihak Pemkab Gunung Mas.(sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!