HEADLINEKatingan

Satpol PP Tertibkan Reklame Di Wilayah Kecamatan Katingan Hilir

Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Pimanto melalui Sekretaris Satpol PP dan Damkar Budiman L. Gaol, selasa (17/1/2023) membenarkan adanya kegiatan penertiban reklame.

Foto : Anggota Satpol PP saat melepaskan salah satu baliho yang tidak memiliki izin. 

 

KASONGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Kabupaten Katingan melakukan penertiban reklame di daerah wilayah Kecamatan Katingan Hilir.
Kepala Satuan Satpol PP dan Damkar Pimanto melalui Sekretaris Satpol PP dan Damkar Budiman L. Gaol, selasa (17/1/2023) membenarkan adanya kegiatan penertiban reklame.

Penertiban reklame ini dilaksanapan pada hari jum’at (13/1) kemarin dan dilaksanakan dibeberapa titik lokasi.

“Awal arah dari petugas untuk pertiban reklame yaitu muara jalan pendahara lama dilokasi tersebur menertibkan dua buah baliho yang tidak memiliki izin,” Ujarnya.

Kemudian usai menertibkan baliho di sekitaran jalan pendahara lama, anggota satpol pp dan damkar menuju jalan Tjilil Riwut Km. 3 yang berada di arah jembatan sala dan menertibkan satu buah baliho.

Selanjutnya tim juga menertibkan baliho di jalan Tjilik Riwut kasongan km. 6 serta di kawasan bukit batu.

Sekretaris Satpol PP dan Damkar menjelaskan, bahwa baliho dan reklame yang dilepas tidak sesuai aturan dan juga masa berlakunya pun sudah habis.

Secara tegas, Gaol juga menuturkan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan dan akan melepaskan reklame ataupun baliho yang tidak memiliki izin resmi.

(Tri)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!