DPRD Gunung MasGunung Mas

Kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun Diresmikan

KUALA KURUN,GERAKKALTENG.COM – Gedung Kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akhirnya diresmikan oleh Bupati Gunung Mas Arton S Dohong, Rabu (31/10/2018).

Peresmian gedung kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun yang di Jalan Bhayangkara tersebut ditandai pengguntingan pita pintu masuk ruang pengadilan oleh Bupati Arton S Dohong.

Persemian itu juga dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Gumas Gumer, Hakim Pengawas Pengadilan Tinggi Kalteng, Porman Situmorang, Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Kurnia Yani Darmono, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rudy Ruswoyo, Kajari Gunung Mas Koswara, Kabag Sumda Polres Gumas Kompol Surya Fahmi, sejumlah kepala OPD dan berbagai pihak terkait lainnya.

Disela peresmian itu, Bupati Gunung Mas Arton S Dohong menyambut baik  dibangunnya gedung kantor Pengadilan Negeri Kuala Kurun. Mengingat keberadaan pengadilan sangat ditunggu masyarakat Kabupaten Gunung Mas sejak lama.

Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Gunung Mas sudah lama menunggu adanya gedung pengadilan ini.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan masyarakat Kabupaten Gunung Mas menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung sehingga hari ini diresmikan pengadilan, dan besok sudah bisa operasional,” ucap Arton.

Sementara, Hakil Pengawas Pengadilan Tinggi Kalteng Porman Situmorang mengapresiasi Pemkab Gumas yang menyediakan tempat untuk Pengadilan Negeri Kuala Kurun.

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kurnia Yani Darmon menyatakan, Pengadilan Negeri Kuala Kurun akan mengadili perkara pidana maupun perdata. Di samping itu juga melaksanakan tugas-tugas lainnya.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kuala Kurun Rudy Ruswoyo menyatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas dan fungsi Pengadilan Negeri Kuala Kurun. (Wan)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!