DPRD Pulang PisauPulang Pisau
Dukung Pengisian Jabatan yang Kosong
"Kita menyambut baik upaya yang akan dilakukan Pemkab Pulang Pisau dalam rangka pelantikan jabatan. Karena kita tahu, selama ini ada beberapa jabatan strategis yang kosong," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, kemarin (7/10/2019).
PULANG PISAU – Wacana pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) semakin menguat. Bahkan, proses seleksi dalam rangka mutasi itu pun telah mulai dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu. Mutasi itu akan dilakukan terhadap sejumlah jabatan strategis, mulai dari eselon II hingga eselon IV.
Untuk tingkat eselon II, beberapa jabatan yang disebut-sebut akan dilakukan mutasi atau pengisian pejabat definitif, diantaranya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SOPD) seperti Dinas PUPR, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
“Kita menyambut baik upaya yang akan dilakukan Pemkab Pulang Pisau dalam rangka pelantikan jabatan. Karena kita tahu, selama ini ada beberapa jabatan strategis yang kosong,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Fadli Rahman, kemarin (7/10/2019).
Menyikapi hal tersebut, pihaknya berharap Pemkab Pulang Pisau secepatnya melakukan pengisian jabatan di sejumlah SOPD yang masih kosong. Karena jabatan tersebut sangat urgen, guna peningkatan kinerja masing-masing OPD.
“Apalagi saat ini hampir semua SOPD serapan anggarannya minim. Ini tentunya dampak dari kosongnya jabatan di lingkungan dinas,” katanya.
Legislator PDI Perjuangan itu menambahkan, melihat kekosongan jabatan ini tentunya sangat memperihatinkan. Oleh karenanya, pihaknya sangat berharap pengisian jabatan ini segera dilakukan. Sebab, membiarkan jabatan itu kosong terlalu lama, apalagi untuk jabatan sekda dapat berdampak pada kinerja tidak maksimal.
“Pengisian jabatan kosong juga dalam rangka mendukung dan mewujudkan visi misi bupati dan wakil bupati. Jadi, wajib segera dilakukan semua proses menuju pelantikan baik Sekda definitif maupun OPD,” tandasnya. (hrs)