DPRD Kota Palangka RayaHEADLINEPalangka Raya

Lokalisasi Ditutup, Bukan Berarti Pemerintah Kejam

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, bersama sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda terkait.

PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyatakan kawasan wilayahnya bebas.prostitusi.

Hal tersebut ditandai dengan Deklarasi Penutupan Lokalisasi Bungkit Sungkai dan Gerakan Palangka Raya bebas Prostitusi, yang digelar, Jumat (29/11/2019) sore, di Gedung Palampang Tarung Palangka Raya.

Acara deklarasi ini dihadiri secara langsung Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, sejumlah kepala OPD dan unsur Forkopimda terkait.

Dihadapan puluhan PSK dari Lokalisasi Km 12 Bukit Sungkai Palangka Raya, Fairid
menyebutkan, penutupan lokalisasi bukanlah kebijakan yang memutuskan rantai perekonomian pihak-pihak yang terkait. Namun penutupan lokalisasi adalah merupakan wujud kepedulian pemerintah, agar semua masyarakat dapat mendapatkan pekerjaan secara layak.

“Penutupan ini bukan berati pemerintah ini kejam, tidak sama sekali. Pemerintah disini peduli kepada semua warga agar bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih layak tanpa ada permasalahan sosial,”tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Akhmad Fauliansyah menjelaskan, meskipun secara resmi lokalisasi Km 12 ditutup, Bukan berarti PSK yang selama ini bekerja di Km 12 harus dipaksa untuk dipulangkan.

“Ya, dari mereka ini banyak yang menolak untuk dipulangkan. Mereka lebih memilih mencari pekerjaan lain,”bebernya.

Bagi mereka yang tidak mau dipulangkan, maka ucap Fauliansyah, tidak akan diberi pesangon.

“Kita tidak bisa memaksa, karena mereka menolak dipulangkan, kita hargai itu, sebab ini merupaka hak sebagai warga negara,”jelasnya.

Namun begitu lanjut Fauliansyah, pemerintah akan berupaya bekerja sama dengan dinas tenaga kerja agar nantinya para PSK yang tidak mau dipulangkan bisa ditampung dan dibina hingga mempunya keterampilan.

Vivi salah satu PSK yang hadir pada deklarasi itu mengaku menyayangkan penutupan tempat kerjanya itu. Semestinya kata dia, pemerintah harusnya membereskan warung prostitusi yang ilegal di pinggiran jalan terlebih dahulu.

“Komplek itu kan resmi, bersih, rutin cek kesehatan. Kenapa yang dipinggir jalan seperti di kawasan jalan lingkar luar tidak dibereskan,”tukasnya.

Namun terlepas dari itu Vivi mengaku, akan membuka usaha baru dengan menjual bahan kebutuhan pokok untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Setidaknya hanya menjual sembako ataupun bahan bakar minyak, itu saja,”tandasnya singkat.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!