DPRD Pulang PisauPulang Pisau

 Kades Diminta Trasparan Dalam Pengelolaan DD

“Jadi, dana desa itu harus dike­lola dengan benar, transparan dan akuntansi, sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat,” ujar­nya, kemarin (9/9/2019).

PULANG PISAU – Kepala desa (kades) diingatkan agar mampu mengelola dana desa (DD) secara transparan dan akuntabel. Sebab, DD harus sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya. Perihal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim, kemarin (9/9/2019).

Dia menyebutkan, jika DD ini sangat strategis untuk pemba­ngunan desa. Bahkan setiap tahun Alokasi Dana Desa (ADD) terus meningkat, sehingga dibutuhkan aparatur desa dalam menggelola dan mengimplementasikan pro­gram pembangunan secara tepat di lapangan demi kemajuan desa serta peningkatan ekonomi masyarakat.

“Jadi, dana desa itu harus dike­lola dengan benar, transparan dan akuntansi, sehingga manfaatnya dapat dinikmati masyarakat,” ujar­nya, kemarin (9/9/2019).

Dia juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau jika mekanisme penggunaan DD dan laporan pertanggungjawaban­nya harus jelas.

Sebagai selaku legislator, pihak­nya juga memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan ber­bagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.

“Saya ingin membangun sin­ergi yang baik dengan para pemangku kepentingan ini, bagaimana komunikasi dengan baik. Dan terkait laporan yang dibuat laporan dengan baik seuai aturan,” imbuhnya. (hrs)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!