DPRD Kotawaringin TimurKotawaringin Timur

Sirkuit Road Race Sahati Selesai Akhir Mei

“Kita harap pembangunan ini bukan hanya asal bangun saja, kualitas dan kuantitas bangunan baik itu lintasan sirkuitnya, tribun dan juga paddokc juga harus baik. Apalagi kami akan mendatangkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk mengecek kesiapan dan juga pembangunan sirkuit pertama milik Kotim ini,” tambahnya.

gerakkalteng.com – SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memprediksikan pembangunan sarana olahraga road race Sahati yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Km 5,5 sudah rampung sekitar 70 persen.

Lintasan dengan panjang sekitar 1,4 Km tersebut dengan luas lahan untuk lintasan mencapai 20 hektare. Secara keseluruhan luasan lahan mencapai 40 hektare dengan ada 9 tikungan, garis start 10 meter, menjadi 8 meter dan 14 meter. Bahkan saat ini persiapan tribun dan paddock baru mencapai 30 persen. Diharapkan pembangunan ini bisa selesai di akhir Mei atau awal Juni 2020 ini.

Kadispora Kotim Najmi Fuadi mengatakan, pembangunan ini memang beberapa waktu lalu terkendala musim hujan. Meski demikian hal ini tetap dilaksanakan mengingat kontrak pengerjaan yang harus tepat waktu. Ada beberapa yang harus dibangun dalam pengerjaan proyek multiyear ini. Misalnya saja pembangunan lintasan dengan panjang 1,4 Km, fasilitas pendukung lainnya yakni tribun dan paddock.

“Kita harap pembangunan ini bukan hanya asal bangun saja, kualitas dan kuantitas bangunan baik itu lintasan sirkuitnya, tribun dan juga paddokc juga harus baik. Apalagi kami akan mendatangkan Ikatan Motor Indonesia (IMI) untuk mengecek kesiapan dan juga pembangunan sirkuit pertama milik Kotim ini,” tambahnya.

Pembangunan sirkuti ini mencapai Rp23 miliar lebih yang berasal dari APBD yang dikerjakan secara multiyear. Meski ada beberapa masalah dalam pengerjaan sirkuit ini bisa berjalan seperti saat ini.

Sirkuti ini nantinya menjadi arena pembalap untuk berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng pada 2022 mendatang. Sebab, waktu 2 tahun itu tidak terasa nantinya. Apalagi pengerjaan proyek ini juga pihak kontraktor membuatnya sampai malam hari.

“Dan ini memang harus di kerjakan secara profesional dan berkualitas,” beber Najmi.

Selain itu, ungkapnya setelah selesainya pengerjaan sirkuit ini dan ingin mengoperasionalkan maka harus medapatkan izin dari IMI Pusat.

“Jadi, merekalah yang nantinya yang mengeluarkan izin, sehingga jika ada kegiatan ataupun kejuaraan yang akan digelar di Kotim tentunya harus ada ijin terlebih dahulu,” pungkasnya. (sog/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!