HEADLINEHukum dan Kriminal

Demi Kemajuan Investasi di Kalteng, Segera Tangani Dugaan Pungli di Areal PT BMB

Ilustrasi/net

PALANGKA RAYA – Guna menjaga kondisi investasi yang aman dan kondusif di Kalteng, pihak pemerintah dan aparat penegak hukum diminta mengambil tindakan atas dugaan premanisme dan intimidasi ke pihak perusahaan yang beroperasi di Kalteng. Salahsatunya, seperti yang terjadi di PT Berkala Maju Bersama (PT BMB), Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Hal ini diungkapkan Wendy S Loentan terkait informasi adanya dugaan Pungutan Liar (Pungli) terhadap armada pengangkut yang masuk ke areal PT BMB. Setiap armada baik jenis Pikap hingga Truk yang melintas masuk ke PT BMB dipungut sejumlah uang oleh oknum tidak bertanggung jawab. Untuk mobil biasa sebesar Rp 25 ribu, Pikap Rp 50 ribu, Truk sebesar Rp 100 ribu dan Tanki CPO sebesar Rp 500 ribu.

“Belum diketahui penggunaan uang yang dipungut dari armada yang masuk ke PT BMB tersebut. Ulah oknum tidak bertanggungjawab seperti ini yang menimbulkan kekhawatiran para pegusaha yang berinvestasi di Kalteng” jelas Wendy, Kamis (17/11/2022).

Dikatakan Wendy, lokasi pemungutan uang tarif masuk yang dilakukan para oknum tidak bertanggungjawab tersebut, masih berada di areal PT BMB. Karena areal jalan tersebut sudah digantirugi dan dilepaskan kepada PT BMB sejak Tahun 2013 lalu. Tindakan pungli ini, menurutnya jelas sangat merugikan pihak pengusaha yang berinvestasi di Gumas.

“Pemerintah dan aparat penegak hukum harus mengambil tindakan tegas atas masalah ini. Sebagaimaan amanat Presiden Jokowi mengenai perlindungan investasi” sebut Wendy.

Disisi lain lanjutnya, PT BMB sendiri sudah memberikan banyak manfaat positif untuk masyarakat. Khususnya dalam memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat lokal di sekitar areal perusahaan. Termasuk peningkatan ekonomi bagi masyarakat setempat.

“Pemerintah sudah melihat bagaimana PT BMB memajukan daerah dengan merekrut tenaga kerja lokal. Jadi keamanan untuk menjalankan investasi juga harus dapat diberikan, agar pihak perusahaan tidak merasa diintimidasi dengan tindakan premanisme oleh sejumlah orang yang tidak bertanggungjawab” pungkas Wendy.

Dikatakannya juga, aktivitas dugaan pungli tersebut tidak hanya merugikan pihak PT BMB. Namun, masyarakat sekitar yang juga memiliki kebun juga merasakan kerugian karena harus membayar pungutan tersebut agar dapat melintas.

Sementara itu, Sugiman selaku Manager Pabrik PT BMB mengaku pihaknya sangat keberatan atas tindakan oknum tidak bertanggungjawab yang melakukan pungli tersebut. Termasuk, pihaknya sendiri merasa dirugikan atas adanya pungutan masyarakat tersebut.

“Ini berpengaruh pada kepercayaan masyarakat, baik yang memasukan buah maupun mengambil CPO. Pungutan ini dilakukan para oknum tersebut setiap hari” jelasnya.

Sugiman juga mengatakan, pihak perusahaan sudah melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Polres setempat. Namun lanjutnya, belum ada tindaklanjut atas laporan yang dilakukan pihaknya.

“Harapan kami, pihak terkait dapat segera bertindak dalam menertibkan dan mengatasi masalah ini” harapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunung Mas (Gumas), AKP Jhon Digul Manra saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pungli tersebut. Saat ini pihaknya sedang mendalami laporan tersebut.

“Laporan dari PT BMB sudah kami terima dan saat ini masih kami dalami” jelasnya. (bud)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!