HEADLINEKalimantan TengahNasional

Selang Sehari, Positif Korona di Kalteng Bertambah Empat Orang

Kemudian, jumlah PDP per hari Rabu (22/4) ada sebanyak 60 orang, bertambah 2 orang, jika dibandingkan hari Selasa (21/4) kemarin ada 58 orang.

gerakkalteng.com – PALANGKA RAYA – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC-19) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bapak H Sugianto Sabran menyampaikan perkembangan informasi terkini, penanganan COVID-19 di wilayah Kalimantan Tengah, per hari Rabu (22/4/2020).

Lebih lanjut, H Sugianto Sabran yang juga selaku Gubernur Kalimantan Tengah ini menyebutkan, untuk jumlah ODP per hari Rabu (22/4) masih tetap sama, jika dibandingkan dengan hari Selasa (21/4) kemarin, yakni ada 252 orang. Kemudian, jumlah PDP per hari Rabu (22/4) ada sebanyak 60 orang, bertambah 2 orang, jika dibandingkan hari Selasa (21/4) kemarin ada 58 orang.

Jumlah terkonfirmasi positif COVID-19 per hari Rabu (22/4) ada 82 orang, bertambah 4 orang, jika dibandingkan hari Selasa (21/4) kemarin ada 78 orang. Lalu, pasien COVID-19 yang di rawat per hari Rabu (22/4) ada sebanyak 69 orang, bertambah 4 orang, jika dibanding hari Selasa (21/4) kemarin ada 65 orang. Pasien yang sembuh, per hari Rabu (22/4) masih tetap sama, jika dibandingkan dengan hari Selasa (21/4) kemarin, yakni ada 9 orang.

Sementara, untuk daerah yang berstatus zona merah, per hari Rabu (22/4) masih tetap sama, jika dibandingkan dengan hari Selasa (21/4) kemarin, yakni ada di 12 daerah, tediri dari 1 kota 11 kabupaten, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, Murung RayaRaya dan Lamandau.

Sedangkan, untuk daerah yang berstatus zona kuning ada di Kabupaten Gunung Mas, serta daerah yang berstatus zona hijau ada di Kabupaten Sukamara.

“Tak bosan-bosannya, Saya meminta kepada seluruh masyarakat Kalteng, agar bisa menyadari betapa pentingnya, untuk bisa mengikuti berbagai anjuran pemerintah, terkait berbagai protap kesehatan,” Imbuhnya.

Karena dengan mengikuti anjuran pemerintah, terkait protap kesehatan, sambung H Sugianto Sabran, maka masyarakat juga turut membantu meringankan beban pemerintah. Dan, masyarakat secara tidak langsung juga turut berpartisipasi menyelamatkan sesama.

Adapun anjuran yang disampaikan, yakni dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), yakni sering-sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir, tetap tinggal dirumah, tetap bekerja belajar dan beribadah dari rumah.

Tidak bepergian keluar dari rumah, jika tidak ada kepentingan yang sangat mendesak. Serta, wajib menggunakan masker, bila sedang berada di luar rumah. Tetap jaga jarak (sosial/physical distancing), dan menjauhkan diri dari pusat kerumunan. (YS/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!