HEADLINEHukum dan KriminalKatingan

Rumah Terbakar, Korban Merugi Puluhan Juta

"Kobaran api berhasil dipadamkan oleh 6 unit Pemadam Kebakaran (Damkar) baik dari Pemerintah daerah, swasta, desa dan Polri/TNI serta dibantu masyarakat, pada pukul 22.30 Wib. Atas kejadian ini korban atau pemilik rumah mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 45 Juta. Dan untuk korban jiwa diperkirakan tidak ada," jelas Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono.

FOTO Dokumen Polres Katingan – Kondisi rumah warga usai terjadinya kebakaran, di jalan Gembala RT 001/RW 001, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

GERAKKALTENG.com – KASONGAN – Terjadi musibah kebakaran di jalan Gembala RT 001/RW 001, Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, pada Selasa 1 Maret 2022 sekira pukul 21.45 WIB

Akibat musibah yang terjadi ini, menghanguskan satu buah rumah yang terbuat dari bahan kayu milik Ahmad Winardi (23). Terjadinya kebakaran rumah ini, Kota Kasongan pada malam harinya sedang diguyur hujan sedang. Sehingga diperkirakan kobaran api tidak menjalar ke rumah penduduk sekitar.

Saat dikonfirmasi Selasa 2 Maret 2022, Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, membenarkan kejadian tersebut.

Diketahui, kejadian itu saat pemilik rumah Ahmad Winardi (53), anak pemilik rumah Aan Setiawan (18) dan Ahmad Hartadi (47) berada di rumah. Namun, seketika saat itu melihat ada kobaran api yang diduga berasal dari korsleting Kabel listrik.

Karena melihat kejadian tersebut api sudah semakin membesar. Kemudian warga, tetangga dan masyarakat sekitar beserta Tim Damkar Kabupaten Katingan serta Tim relawan Emergency Katingan (TREK) melakukan pemadaman api yang berasal dari dalam rumah yang terbakar milik Ahmad Winardi.

“Kobaran api berhasil dipadamkan oleh 6 unit Pemadam Kebakaran (Damkar) baik dari Pemerintah daerah, swasta, desa dan Polri/TNI serta dibantu masyarakat, pada pukul 22.30 Wib. Atas kejadian ini korban atau pemilik rumah mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 45 Juta. Dan untuk korban jiwa diperkirakan tidak ada,” jelas Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono.

Kemudian, tindakan kepolisian mengamankan tempat kejadian perkara, memasang garis kepolisian, dan lain-lainnya. (Sog/Anggra)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!