Barito SelatanDPRD Barito SelatanHEADLINE

Raperda Kepariwisataan Harus Perhatikan Isu Lingkungan

“Kita mau itu (Raperda, Red) jangan sampai mengabaikan lingkungan hidup!” tegasnya.

FOTO : Ketua DPRD Barito Selatan, HM. Farid Yusran.

gerakkalteng.com — BUNTOK — Ketua DPRD Barito Selatan, Farid Yusran ingatkan pemerintah Kabupaten setempat untuk tidak mengesampingkan isu lingkungan hidup, dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Kepariwisataan.

Pesan yang disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Barsel ini, Senin (2/3/2020), ditujukan untuk mengingatkan agar nantinya Raperda yang diproyeksikan berlaku selama 15 tahun, dari tahun 2020 hingga tahun 2035 itu, akan berdampak juga pada pembangunan sektor lainnya, yakni perhubungan, peningkatan infrastruktur jalan dan sektor industri dan perdagangan.

“Kita mau itu (Raperda, Red) jangan sampai mengabaikan lingkungan hidup!” tegasnya.

Dijelaskannya, bahwa setiap kegiatan yang nantinya berdampak pada kesehatan wajib memenuhi semua aturan UU lingkungan hidup.

Namun terlepas dari itu, ia mengakui bahwa DPRD mendukung program yang tertuang dalam Raperda tersebut, sebab dinilai berdampak positif bagi pengembangan potensi wisata daerah dan perekonomian masyarakat.

“Kita sangat setuju, selama itu bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.

Farid juga membeberkan, bahwa pihaknya telah meminta kepada Dinas Pemuda dan Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barsel untuk segera melakukan penyempurnaan terhadap Raperda dimaksud.

Penyempurnaan ini, bertujuan agar nantinya Raperda dimaksud bisa segera dilakukan pembahasan dan penetapannya bersama DPRD.

“Mereka (Disporaparbud, Red) minta waktu tiga minggu untuk penyempurnaan, nanti lihat bisa dibahas apa tidak setelah itu,” bebernya

Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir, saat dihubungi via telepon, mengatakan bahwa untuk menentukan apalagi yang harus dilakukan pemerintah terkait Raperda ini, pihaknya masih menunggu ditetapkannya Raperda Kepariwisataan tersebut.

Sebab menurutnya, perihal dengan kemungkinan akan disusunnya Raperda di sektor lainnya sebagai pendukung Raperda itu, bisa saja terjadi.

Pasalnya dengan adanya rencana pengembangan kepariwisataan, maka daerah juga harus menyiapkan rancangan induk di sektor lainnya, seperti rencana induk pengembangan jalan dan jembatan, rancangan induk pengembangan pelabuhan dan perhubungan, sektor industri dan perdagangan, serta masih banyak lainnya.

“Nanti ya lihat setelah ini (Raperda) ditetapkan,” ucapnya. (nanang/agg)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!