DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya

Sebanyak 180.771 DPT Palangka Raya Ditetapkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, Kamis (15/10/2020).

PALANGKA RAYA, GERAKKALTENG. COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, Kamis (15/10/2020).

Dari hasil rapat tersebut, KPU Kota Palangka Raya menetapkan DPT sebanyak 180.771 pemilih, yang terdiri dari 89.707 pemilih laki-laki dan 91.064 pemilih perempuan. Dalam pleno ini, KPU juga menetapkan 622 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya.

Jumlah DPT tersebut tersebar di lima Kecamatan, diantaranya Pahandut berjumlah 60.266 pemilih dengan jumlah TPS 214, kemudian Jekan Raya berjumlah 94.402 pemilih dan jumlah TPS 321.

Sementara untuk Kecamatan Bukit Batu berjumlah 9.604 dengan 32 TPS, untuk Kecamatan Sebangau 14.450 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 44, terakhir di Kecamatan Rakumpit 2.588 dengan 11 TPS.

Ketua KPU Palangka Raya Ngismatul Choiriyah mengatakan, penetapan DPT ini sudah melalui aturan berlaku pada rapat pleno terbuka disaksikan langsung Bawaslu Kota Palangka Raya serta perwakilan masing-masing pasangan calon.

“Hari ini kami menetapkan DPT pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng tahun 2020 sebanyak 180.771 orang, semuanya disampaikan oleh lima PPK,”ujar Ngismatul, di Aula Kantor KPU Kota Palangka Raya.

Ngismatul menuturkan, sebelum penetapan dilakukan, berjalannya pleno sempat menuai tanggapan dari peserta, diantaranya Bawaslu mempertanyakan kecocokan NIK penambahan jumlah pemilih yang berasal dari Rutan dan Lapas.

Selain Bawaslu Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil juga memberikan tanggapan terkait warga binaan yang berasal dari luar Palangka Raya.

“Semua sudah kita akomodir dan dijelaskan secara terbuka, bahkan kita sempat uji petik juga menggunakan aplikasi sidalih mengenai kecocokan NIK dari warga binaan tersebut, dan semua peserta rapat bisa menerima,”pungkasnya.VD

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!