DPRD Kota Palangka RayaPalangka Raya
Sudah Zona Orange, Jalankan Masif Prokes
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat (23/10/2020).
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Kota Palangka Raya, kini telah memasuki ‘Zona Orange’ atau wilayah dengan tingkat resiko penyebaran virus Covid-19 kategori sedang.
“Per tanggal 21 Oktober untuk nilai RT atau Reproduction Number telah berada di angka 0,8. Artinya Nilai RT di bawah 1, berarti tingkat penularan hampir 0 atau masih di bawah 1,” ungkap Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Jumat (23/10/2020).
Menurut Emi, jika RT kurang dari 1 artinya potensi menularkan covid-19 pada orang lain sudah hampir tidak ada.
“Intinya, jika RT sama dengan 1, endemis terjadi dalam kelompok masyarakat. Dan jika RT lebih 1 artinya wabah terus bertambah, serta 1 orang berpotensi menularkan pada 2 sampai 3 orang,”jelasnya.
Adapun untuk pengamatan RT itu sendiri ungkap Emi, dilakukan dalam waktu 14 hari atau dalam masa inkubasi penyakit. Jika selama 14 hari konsisten pada angka kurang dari 1, maka penularan di wilayah tersebut berdasarkan kajian epidemiologinya dikatakan menurun atau dianggap sudah hilang.
‘Nah, bila Palangka Raya berada dalam kondisi itu, maka aktivitas masyarakat dapat dimulai dengan aktivasi sistem surveillance yang dikontrol ketat dari dinas kesehatan,’terangnya.
Dilakukannya aktifasi sistem surveillance ketat tambah Emi, tidak lain sebagai tindakan kewaspadaan dini, mengingat Palangka Raya sudah masuk ke dalam zona orange, maka protokol kesehatan harus masif dijalankan guna mempertahankan kondisi yang ada sebagai langkah menuju zona hijau.SG/VG