DPRD Gunung MasGunung Mas
Dukung Penertiban Peternakan Unggas
”Tentu kami sangat mendukung penertiban unggas di area Taman Kota Kuala Kurun ini. Apa yang dilakukan tersebut sudah sangat tepat,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Senin (9/11/2020).
Gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Beberapa waktu lalu, gabungan dari dinas terkait melakukan penertiban peternakan unggas di sekitar Taman Kota Kuala Kurun. Tentu hal ini dilakukan karena keberadaannya sangat menganggu, berbau, dan berdampak pada pencemaran lingkungan sekitar.
”Tentu kami sangat mendukung penertiban unggas di area Taman Kota Kuala Kurun ini. Apa yang dilakukan tersebut sudah sangat tepat,” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Akerman Sahidar, Senin (9/11/2020).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, lokasi Taman Kota Kuala Kurun yang menjadi pusat kuliner harus bebas dari bau yang tidak sedap, karena itu akan menganggu para pengunjung yang datang untuk menyantap makanan.
”Masyarakat yang mengunjungi Taman Kota Kuala Kurun tentunya terganggu dengan bau dari aktivitas peternakan unggas. Penertiban itu sangat baik, demi kepentingan masyarakat sekitar, khususnya para pengunjung yang datang,” ujarnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini, mengimbau pelaku usaha dan masyarakat pengunjung taman kota, untuk menjaga kebersihan dan ketertiban.
”Kami ingin Taman Kota Kuala Kurun yang berada di pusat ibukota Kabupaten Gumas harus bersih dan rapi. Kebersihan dan kerapian itu sangat penting,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin mengakui, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Bupati Gumas pada 2 Juni 2020, perihal pemberitahuan kepada pemilik ternak unggas yang berdampak pencemaran lingkungan pada Aliran Sungai Kahayan, dan bau yang ditimbulkan oleh kotoran hewan ternak.
”Dampak dari adanya ternak unggas itu, sangat mengganggu para pedagang dan pengunjung, sehingga akhirnya berdampak pada kedatangan pengunjung yang berkurang ke taman Kota Kuala Kurun,” terangnya.
Dia menambahkan, ada dua orang pemilik ternak yang ditertibkan, yakni Jailani dan Bakeri. Mereka memang sengaja menyewa lanting untuk membuka usaha di pinggir Sungai Kahayan, dengan alasan akan lebih gampang dan praktis untuk membersihkan kotoran kalau dekat dengan air.
”Kami juga memberikan surat pernyataan kepada dua pemilik ternak agar tidak mengulangi aktivitas peternakan unggas di lokasi itu. Jika mengulangi, maka siap ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tukasnya. (sog)



