Gunung MasHukum dan Kriminal

Bocah Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Rungan

BOCAH TENGGELAM : Kapolsek Rungan Ipda Fedrick Liano bersama anggota Koramil Rungan saat menyerahkan jasad korban tenggelam ke pihak keluarga di Desa Parempei, Senin (4/4). Foto Ist

GERAKKALTENG. com – Kuala Kurun – Lagi-lagi peristiwa anak tenggelam kembali terjadi. Seperti pada Minggu (3/4/2022) sekitar pukul 09.30 WIB, seorang bocah perempuan, warga Desa Parempei, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), tenggelam di Sungai Rungan, dan jasadnya ditemukan sudah tak bernyawa

Korban seorang bocah perempuan diketahui masih berumur 7 tahun, statusnya masih pelajar merupakan warga Desa Parempei. Jasad korban ditemukan pada Senin (4/4/2022) pagi, dengan jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi kejadian awal tenggelam.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah melalui Kapolsek Rungan, Ipda Fedrick Liano mengatakan, kronologis awal kejadian bermula saat korban bersama tiga orang rekannya sebayanya sedang mandi di pinggiran Sungai Rungan. Padahal diinformasikan korban tidak bisa berenang.

“Saat asik mandi anak tersebut berada diposisi air yang dalam sehingga tiba-tiba langsung terbawa oleh arus sungai. Teman-temanya melihat korban melambaikan tangannya, dan salah satu dari mereka memberitahukan ke warga yang ada di desa,” ungkap Fedrick, saat dikomfirmasi, Senin (4/4/2022).

Singkat cerita lanjut kapolsek, warga yang mendengar informasi memberitahukan kepada warga lain, dan langsung melakukan pencarian. Warga juga melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rungan.

“Setelah menerima informasi kami juga langsung menuju ke lokasi, bersama warga untuk melakukan pencarian, hingga menjelang malam hari korban masih tidak ditemukan,” bebernya.

Selanjutnya sambung Fedrick, pada keesokan harinya anggota Polsek Rungan melanjutkan pencarian bersama warga, sampai akhirnya korban ditemukan dengan kondisi tubuhnya mengapung tak bernyawa. Korban langsung dievakuasi dan diserahkan anak ke pihak keluarga untuk disemayamkan.

“Pihak keluarga maupun orang tua korban menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah serta tidak menyalahkan pihak manapun seperti tertuang dalam surat pernyataan dari orang tua korban,”terang Fedrick

Terlepas dari itu Kapolsek Rungan, mengimbau masyarakat supaya lebih waspada dan tidak membiarkan anak kecil bermain maupun beraktivitas lainnya tanpa pengawasan dari orang tua, sehingga kejadian serupa tidak terjadi di kemudian hari. (hdr/sst)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!