Kalimantan TengahNasional
KPK Geledah kantor Dishut dan DPMPTSP
PALANGKA RAYA,GERAKKALTENG.COM – Buntut dari terjaringnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalteng dan pihak swasta terkait perizinan perkebunan dan pelepasan lahan hutan untuk dikonversi menjadi kawasan perkebunan di Kalteng, KPK langsung bergerak melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim KPK tersebut, bergerak menuju kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng dengan dikawal 16 orang anggota kepolisian, Senin (29/10/2018).
Sejumlah awak media sejak pagi sudah stand by memantau perkembangan penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut. Namun para awak media dilarang masuk ke dalam, hanya menunggu diluar.
Usai penggeledahan KPK, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Sri Suwanto saat diwawancara awak media membenarkan ada tim KPK melakukan penggeledahan di kantor Dishut Kalteng.
Menurutnya, tim KPK yang masuk ke dalam sebanyak 10 orang. Mereka memeriksa bukti dan dokumen terkait perusahaan yang disangkakan oleh KPK tersebut.
Pihaknya menyerahkan kepada pihak penyidik KPK terkait bukti maupun dokumen yang diperiksa. “Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena ini kewenangan pihak KPK, silahkan konfirmasi ke mereka,” singkatnya.
Usai menggeledah di kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, KPK
langsung menuju kantor DPMPTSP Provinsi Kalteng, sejumlah aparat pun berjaga di depan pintu masuk. Sementara sebagian pegawai masih ramai di luar ruangan sambil menunggu KPK.
Informasi yang dihimpun di lapangan, setelah melakukan penggeledahan di DPMPTSP, tim KPK menuju ke BLH dan DPRD Provinsi Kalteng.
Sampai berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan/penggeledahan di kantor DPMPTSP. (Wan)