DPRD Gunung MasGunung Mas

Pilkada Kalteng Bisa Menjadi Tolak Ukur Pilkades Gunung Mas

”Pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Gumas ditunda karena pandemi Covid-19, dan diperkirakan dilaksanakan pada tahun 2021 nanti. Salah satu keuntungan dari penundaan itu adalah, panitia dapat melihat Pilkada Kalteng dan menjadikan sebagai tolak ukur atau rujukan,” ucap Akerman, Jumat (6/11/2020).

Gerakkalteng.com – KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalimantan Tengah (Kalteng), harus bisa menjadi tolak ukur dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di daerah ini.

”Pilkades serentak tahun 2020 di Kabupaten Gumas ditunda karena pandemi Covid-19, dan diperkirakan dilaksanakan pada tahun 2021 nanti. Salah satu keuntungan dari penundaan itu adalah, panitia dapat melihat Pilkada Kalteng dan menjadikan sebagai tolak ukur atau rujukan,” ucap Akerman, Jumat (6/11/2020).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, jika Pilkada Kalteng 2020 di Kabupaten Gumas dapat berhasil dan berjalan dengan baik, maka besar kemungkinan pelaksanaan pilkades serentak juga akan dapat berjalan dengan baik dan dapat segera dilakukan.

”Keberhasilan yang dimaksud adalah, termasuk keberhasilan dalam hal tidak muncul klaster baru Covid-19,” ujar Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini.

Dia pun mengingatkan kepada seluruh panitia pilkades serentak, untuk selalu memperhatikan semua hal yang berkaitan dengan Pilkada Kalteng tahun 2020, dan dapat menerapkannya pada pelaksanaan pilkades serentak tahun 2021 mendatang.

”Yang tidak kalah penting dan harus diperhatikan oleh panitia pilkades adalah, terkait logistik untuk protokol kesehatan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan adanya pelaksanaan pilkada, kami harap panitia pilkades dapat meniru hal-hal baru dan penting itu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gumas Yulius menuturkan, awalnya pelaksanaan pilkades serentak di 14 desa sudah dijadwalkan pada 3 November 2020, namun ditunda karena pandemi Covid-19.

”Nantinya dalam pelaksanaan Pilkada Kalteng tahun 2020, akan menjadi bahan evaluasi serta rujukan dalam pelaksanaan pilkades serentak di 14 desa,” terang Yulius.

Untuk pilkades serentak tahun 2021, lanjut Yulius, rencana waktu pelaksanaan masih belum bisa dipastikan, karena harus melihat status keadaan darurat di daerah terkait Covid-19.

”Yang jelas kami telah mempersiapkan segala sesuatu dan rutin berkoordinasi dengan pihak terkait,” pungkasnya. (sog)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!